Salin Artikel

Kronologi Penggelapan Dana Koperasi oleh Kepsek dan Solusi dari Wawali Surabaya

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menceritakan kasus dugaan penggelapan yang dilakukan oleh mantan kepala sekolah dasar (SD) di kawasan Medokan Ayu, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Armuji telah menawarkan jalan keluar atas kasus tersebut dan telah diterima semua pihak.

Armuji mengatakan, permasalahan tersebut bermula ketika pelaku, Iksan, mendirikan sebuah koperasi simpan pinjam. Sejumlah guru SD akhirnya tertarik dan ikut program itu.

"Dana koperasi dari uangnya guru SD se-Kecamatan Rungkut. Anggotanya sekitar hampir 180 orang," kata Armuji ketika dikonfirmasi, Kamis (22/6/2023).

Menurut Armuji, kasus penggelapan tersebut terbongkar ketika pergantian ketua koperasi. Sebab, Iksan ketika itu hanya memberikan catatan pemasukan sebanyak Rp 1,8 miliar.

"Saya tanya pas perpindahan (ketua) baru gimana kok hanya catatanya saja, tapi uangnya enggak ada, uangnya di mana? Katanya (pelaku) uangnya saya pakai," jelasnya.

Ketika ditanya, Iksan mengaku uang milik para nasabahnya digunakan untuk membangun pasar, rumah, dan kontrakan. Bahkan, dia mendirikan tempat tinggal milik anak dan saudaranya.

Mengetahui itu, sejumlah nasabah yang seluruhnya adalah guru SD di Kecamatan Rungkut, mendatangi rumah pelaku di kawasan Jalan Wonorejo pada Rabu (22/6/2023).

"Ada uang korban yang tersimpan di situ Rp 80 juta, Rp 60 juta, Rp 120 juta. Korban sampai ada enam orang yang meninggal, karena begitu ditagih uangnya enggak kembali akhirnya stres," ucapnya.

Armuji yang ketika itu turut mendampingi para korban akhirnya memberikan jalan keluar, yakni Iksan harus menyerahkan pengelolaan pasar di kawasan Wonorejo kepada para korban.

"Tapi harus perjanjian secara hukum, nanti kalau ada masalah segala macam, mereka (korban) bisa dituntut secara hukum, pasarnya sekitar Wonorejo," ujar dia.

Jalan keluar yang diberikan Armuji tersebut akhirnya disetujui oleh kedua belah pihak. Pelaku sendiri telah mengakui perbuatanya itu salah.

Sebelumnya, puluhan guru di Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur, menggeruduk rumah mantan kepala SD di kawasan Medokan Ayu, Iksan, pada Rabu (21/6/2023).

Mereka meminta agar uang yang sudah disetorkan kepada koperasi simpan pinjam dikembalikan. Namun, Iksan sendiri telah menggunakan dana itu untuk membangun rumah dan pasar.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/22/143717878/kronologi-penggelapan-dana-koperasi-oleh-kepsek-dan-solusi-dari-wawali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke