Salin Artikel

WNA Singapura Ber-KTP Indonesia Pakai Nama Yatno Saat Mengajar, Rektor UBHI: Kami Kena "Prank"

Setelah 12 tahun mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia, baru diketahui MB ternyata masih berstatus sebagai WNA Singapura.

Rektor UBHI Tulungagung Imam Sudjono pun tidak menyangka bahwa MB yang menggunakan nama Yatno di KTP-nya itu ternyata adalah WN Singapura. Apalagi MB telah cukup lama mengajar di universitas tersebut.

"Kami juga merasa kena prank," ungkap Rektor UBHI saat dihubungi oleh Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (21/6/2023).

10 tahun mengajar

Imam mengemukakan, MB sudah bertahun-tahun menjadi dosen bahasa Inggris di universitas itu.

Menurut data kampus, MB atau Yatno tinggal di Kecamatan Ngunut, Tulungagung, Jawa Timur.

"MB ini sudah mengajar mungkin sudah 10 tahun lebih. Sebelum saya menjadi ketua, dia (MB) sudah menjadai dosen," kata Imam.

Menurutnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik MB juga bisa didaftarkan di Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).

Tak mengajar lagi

Dia memastikan, pada tanggal 17 Maret 2023 lalu, pihak UBHI telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Yatno, setelah sebelumnya pria tersebut menyatakan mengundurkan diri.  

“Sebelum mengundurkan diri, dia juga jarang ke kampus. Makanya begitu dia mengajukan pengunduran diri, langsung kami proses. Jadi yang bersangkutan sudah bukan dosen UBHI sebelum kasus ini terungkap,” terang Imam.

Menurutnya, dalam berkomunikasi, Yatno menggunakan logat bahasa Melayu yang kental.

"Dari penyampaian tersebut, banyak terjadi kendala karena mahasiswa sulit memahaminya," ujar Imam.

Selain itu, selama Yatno menjadi dosen di UBHI Tulungagung, kerap muncul masalah dengan mahasiswa.

"Memang banyak keluhan dari para mahasiswa tentang cara mengajarnya," terang Imam.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/21/170756878/wna-singapura-ber-ktp-indonesia-pakai-nama-yatno-saat-mengajar-rektor-ubhi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke