Salin Artikel

Diduga Cabuli Muridnya, Guru Ngaji di Kota Malang Ditangkap Polisi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang guru ngaji berinisial DS (38) di Kota Malang, Jawa Timur, diduga mencabuli muridnya. Kini, pria berusia 38 tahun itu diamankan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, perbuatan pelaku terungkap setelah salah satu murid tidak mau mengaji meski diminta oleh orangtuanya.

Kemudian, murid tersebut mengatakan kepada orangtuanya bahwa telah dicabuli oleh DS.

"Kemudian, orangtuanya melapor ke RT dan RW setempat, dan diteruskan ke kepolisian. Pada Senin (19/6/2023) malam, yang bersangkutan (DS) kami amankan," kata Bayu pada Rabu (21/6/2023).

Sudah ada tiga korban yang melapor ke kepolisian. Namun, diduga kuat jumlah korban lebih dari itu.

"Untuk korban ini, semuanya anak-anak dan berjenis kelamin perempuan. Untuk sementara, korban yang telah melapor sekitar tiga orang. Tetapi dimungkinkan lebih dari itu," katanya.

Lebih lanjut, Bayu menyebut, pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Blimbing. Kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan.

"Tersangka sudah kami tahan, dan saat ini sudah dalam proses penyidikan," katanya.

Pelaku ditahan di Mapolresta Malang Kota dan dijerat dengan Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Joko Sutrisno, staf RW di lokasi kejadian, mengatakan, peristiwa itu pertama kali diketahui setelah adanya warga yang melapor menjadi korban pencabulan.

Laporan itu diterima pihak RW pada Senin (19/6/2023).

"Dapat laporan awal dari salah satu ustaz dan hari itu juga sekitar pukul 19.30 WIB langsung dikumpulkan perangkat RW sama yang bersangkutan di rumah ketua RW untuk dimusyawarahkan," katanya.

"Anaknya diminta terus terang cerita kepada orangtuanya enggak mau ngaji karena enggak mau sama guru-nya," katanya.

DS sempat diminta warga untuk meminta maaf kepada semua keluarga korban. Namun, hasil musyawarah tersebut tidak disetujui oleh keluarga korban.

"Dimusyawarahkan sama RW dan perangkat yang saat itu yang bersangkutan juga dihadirkan memutuskan untuk menyelesaikan masalah ini dengan meminta maaf. Tapi setelah pulang itu, yang bersangkutan dibawa lagi sama warga sekitar. Dari keluarga korban meminta permasalahan ditangani pihak kepolisian," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/21/161606578/diduga-cabuli-muridnya-guru-ngaji-di-kota-malang-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke