Salin Artikel

Jadi Dosen di Tulungagung, WNA Singapura Gunakan Nama Yatno dan Bebahasa Melayu, Kini Dideportasi

MB ditangkap petugas Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jatim karena melanggar aturan keimigrasian.

MB yang tercatat sebagai warga Singapura, memiliki dokumen resmi sebagai warga negara Indonesia berupa KTP, kartu keluarga hingga akta kelahiran.

MB diketahui telah 12 tahun mengantongi KTP Indonesia dan bekerja sebagai dosen bahasa Inggris di UBHI Tulungagung.

Rektor UBHI Tulungagung Imam Sudjono mengakui bawah MB pernah bekerja di kampusnya menggunakan nama Yatno.

“Dia sudah mengajar mungkin lebih dari 10 tahun. Sebelum saya menjadi ketua, dia sudah ada di situ (menjadi dosen),” terang Imam.

Selama mengajar, Imam melihat tak ada keanehan pada identitas kependudukan Yatno. Ia menyebut Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Yatno juga bisa didaftarkan di Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).

Yatno telah mengundurkan diri dari UBHI dan telah diterbitkan SK pemberhentian pada 17 Maret 2023 lalu.

“Jadi yang bersangkutan sudah bukan dosen UBHI sebelum kasus ini terungkap. Kami juga merasa kena prank,” sambung Imam.

Ia mengatakan sehari-hari, Yatno menggunakan logat melayu yang masih sangat kental. Karena itu banyak kendala penyampaian materi termasuk bahasa yang sulit dimengerti mahasiswa.

Resistensi mahasiswa kepada Yatno juga sangat tinggi sehingga kerap muncul masalah.

“Kami kira dia itu dari Sumatera atau Kalimantan. Tapi memang banyak keluhan mahasiswa yang diajar dia,” ungkap Imam.

Meski penolakan mahasiswa yang sangat tinggi, pihak kampus tidak serta merta memecat Yatno. Namun saat Yatno mengajukan pengunduran diri, pihak kampus langsung memrosesnya.

Ia mengatakan Yatno bercerai dengan istri pertama dan menikah kembali dengan istri kedua.

Dari data yang ada di kampus, Yatno tinggal di Kecamatan Ngunut, Tulungagung.

“Sebelum mengundurkan diri, dia juga jarang ke kampus. Makanya begitu dia mengajukan pengunduran diri, langsung kami proses,” pungkas Imam.

Kesaksian mantan mahasiswa

Izal, salah satu mantan mahasiswa jurusan Bahasa Inggris di UBHI mengakui tidak menyangka Yatno berasal dari Singapura.

Izal pernah diajar Yatno di semester 3, sekitar tahun 2017 lalu.

Menurutnya secara penampilan Yatno sangat Jawa, bahkan lebih Jawa dibanding dosen lain.

“Selama mengajar beliau kerap bilang jika berulang kali berkunjung ke Singapura. Mungkin saat itu maksudnya pulang kampung,” ucap Izal.

Izal juga menilai Yatno sosok dosen dengan ego tinggi.

Menurutnya, setiap kali melakukan kesalahan, sang dosen tidak mau dikoreksi mahasiswa dengan mengatakan mahasiswa tidak tahu apa-apa.

Yatno juga pernah diskors mengajar karena aduan dari para mahasiswa.

“Saat itu kami mengadu ke rektorat karena cara mengajar Pak Yatno yang sulit dipahami. Akhirnya beliau diskors, tidak boleh mengajar seberapa waktu,” ungkapnya.

Ia juga pernah diskors lebih panjang setelah diadukan mahasiswa.

Saat itu Yatno meminta para mahasiswa mengumpulkan tugas secara kolektif lewat ketua kelas.

Namun dia minta flashdisk baru untuk mengumpulkan tugas itu dan tidak dikembalikan ke mahasiswa.

“Beliau terang-terangan minta dibelikan flashdisk baru kepada mahasiswa. Waktu itu kami laporkan terus kena skors sampai di tahun 2021,” pungkas Izal.

Dari datadikti.com, Yatno tercatat menempuh pendidikan S1 di Universitas Gajayana Malang, dan lulus tahun 2002 dengan gelar S.S (sarjana sastra).

Lalu dia kuliah S2 di Universitas Islam Malang mengambil magister pendidikan, lulus tahun 2006.

Yatno juga tercatat sebagai dosen UBHI dengan NIDN 0709027301.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dosen WNA Singapura akan Dideportasi, Ini Kata Pihak Universitas Bhineka PGRI Tulungagung

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/21/133300378/jadi-dosen-di-tulungagung-wna-singapura-gunakan-nama-yatno-dan-bebahasa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke