Salin Artikel

Pria Singapura Ini Tipu Indonesia Sejak 1984 gara-gara Nama Tempat Lahir Mirip Pacitan

BLITAR, KOMPAS.com – Seorang warga negara asing (WNA) Singapura dengan nama inisial MB (66) kedapatan tinggal secara ilegal selama puluhan tahun di Indonesia dan bahkan telah memiliki dokumen kependudukan WNI selama 12 tahun.

Lucunya, identitas MB yang sebenarnya adalah laki-laki kelahiran suatu tempat di Singapura yang bernama Pachitan. Di Indonesia, MB berhasil mendapatkan dokumen kependuduan Indonesia dengan status tempat kelahiran di Pacitan, Jawa Timur.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira mengatakan, MB telah mendapatkan dokumen kependudukan Indonesia berupa KTP, KK, dan Akta Kelahiran pada November 2011 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung.

“Pada dokumen kependudukan Indonesia itu, termasuk akta kelahiran, yang bersangkutan disebutkan lahir di Pacitan, Jawa Timur, pada 9 Februari 1973,” ujar Arief pada konferensi pers, Senin (19/6/2023).

Menurut Arief, dalam dokumen kependudukan tersebut MB mengganti namanya dengan nama inisial Y.

“Pada dokumen Indonesia, MB mengaku lahir pada 9 Februari 1973 di Pacitan, Jawa Timur. Setelah kita telusuri, MB ini sebenarnya lahir pada 25 September 1956. Menjadi 17 tahun lebih muda,” tuturnya.

Keluar masuk Indonesia sejak 1984

Menurut Arief, MB sebenarnya sudah sekitar 10 kali keluar masuk Indonesia sejak tahun 1984.

Lalu pada 1998, lanjutnya, MB masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan untuk menempuh pendidikan S1 di Universitas Gajayana, Malang, hingga tahun 2006.

Dengan dokumen kependudukan Indonesia, ujarnya, MB sudah tiga kali mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri, yakni dua kali di Kantor Imigrasi Malang dan sekali di Kantor Imigrasi Kediri.

Salah satunya, ujar Arief, adalah dokumen perjalanan ke Kepulauan Karibia dengan tujuan bekerja di negara tersebut selama beberapa tahun.  

Selanjutnya, MB kembali ke Indonesia karena telah memiliki istri dan anak di Tulungagung.

Bahkan, lanjutnya, MB kini juga berstatus sebagai seorang dosen di sebuah perguruan tinggi swasta di Tulungagung.

“Beliau mengajar Bahasa Inggris,” tutur Arief.

Terungkapnya status WNA MB, kata Arif, berawal dari MB berkonsultasi dengan petugas Kantor Imigrasi Blitar dalam rangka bersiap untuk melakukan perjalanan ke Singapura.

Pihak Kantor Imigrasi Blitar mendapati sejumlah kejanggalan selama wawancara dengan MB.

MB pun, lanjutnya, bersedia mengakui identitas dirinya yang sebenarnya berdasarkan statusnya sebagai WNA Singapura.

Selanjutnya pihak Kantor Imigrasi Blitar meminta informasi ke Kedutaan Besar Singapura di Indonesia. Jawaban pihak Kedubes Singapura, ujar Arif, mengonfirmasi data bahwa MB adalah WNA Singapura.

“Sedang kami pertimbangkan berdasarkan bukti yang ada untuk melanjutkan kasus ini ke tahapan lebih lanjut. Namun jika alat bukti tidak memadai kita akan ajukan tindakan deportasi,” tuturnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/19/191257378/pria-singapura-ini-tipu-indonesia-sejak-1984-gara-gara-nama-tempat-lahir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke