Salin Artikel

Terungkap, Rencana AB Bunuh Teman Sekelas, Pelaku Mulanya Sodorkan Nama Korban untuk Dibegal

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap AB (15) dan MA (19). AB merupakan teman sekelas dengan korban, sedangkan MA, adalah teman dari AB.

Rupanya pelaku AB sebelumnya telah menyodorkan nama teman sekelasnya yakni AE untuk dijadikan korban.

36 adegan

AB yang masih di bawah umur dan MA membunuh AE pada 15 Mei 2023 dan membungkus jasad korban dalam karung.

Mayat AE dibuang ke parit di bawah perlintasan kereta api, Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno mengungkapkan, kedua pelaku memeragakan 36 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan.

"Adegan yang diperagakan meliputi perencanaan oleh kedua pelaku, cara pelaku menghabisi nyawa korban, adegan asusila, hingga pembuangan jasad," katanya di Mapolres Mojokerto Kota, Senin (19/6/2023).

Bambang menuturkan, pembunuhan terhadap AE direncanakan oleh AB yang sebelumnya memiliki dendam kepada korban.

Pelaku bekerja sama dengan MA yang memiliki rencana untuk membegal atau mencuri karena sedang memerlukan uang tambahan untuk memperbaiki ponsel.

"Rencana mereka diawali dengan niat untuk membegal atau melakukan pencurian. (AB) yang diajak oleh saudara MA (untuk membegal)," ungkap Bambang di Mapolres Mojokerto Kota, Senin

"Kemudian AB yang mempunyai dendam kepada si korban, akhirnya (AE) yang diajukan sebagai korban untuk pencurian atau pembegalan itu," lanjut dia.

Bertemu dan dibunuh

Bambang menjelaskan, dalam melaksanakan aksinya, AB menghubungi AE untuk bertemu di sebuah tempat. Di tempat yang ditentukan pelaku, korban dibunuh oleh AB dengan cara dicekik.

Berdasarkan rekonstruksi yang digelar di Mapolres Mojokerto Kota, upaya AB menghabisi nyawa korban, diperagakan pada adegan keempat dan kelima.

Awalnya, korban datang ke lokasi yang ditentukan pelaku.

Lokasinya berada di suatu tempat yang sepi di area persawahan, di belakang rumah orangtua pelaku AB.

Di lokasi tersebut, korban yang awalnya bermaksud menghubungi AB karena sudah sampai di lokasi, tiba-tiba dicekik dari belakang.

Pada adegan selanjutnya, AB menghubungi MA setelah memastikan kematian AE.

Jasad diperkosa

Jasad korban kemudian dibawa ke salah satu rumah milik orangtua pelaku, yang sehari-harinya digunakan sebagai tempat pemotongan dan pembubutan ayam.

Di rumah tersebut, AB meminta MA untuk menjaga jasad korban. Sedangkan dirinya mencari tali untuk mengikat karung yang digunakan untuk membungkus mayat.

Proses rekonstruksi juga menampilkan adegan pelaku MA dua kali memperkosa jasad korban saat AB keluar dari rumah untuk mencari tali. 

Setelah AB kembali, kedua pelaku kemudian masukkan jasad AE ke dalam karun. Karung berisi mayat tersebut dinaikkan ke atas motor untuk dibuang.

Dalam adegan yang diperankan, pelaku sempat membawa jasad korban ke dua tempat, sebelum akhirnya menemukan tempat sepi untuk membuang jasad korban.

Jasad siswi kelas IX itu kemudian di buang ke dalam parit di bawah perlintasan kereta api, Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Bambang mengungkapkan, AE dibunuh pada 15 Mei 2023 malam. Setelah dibunuh, jasadnya kemudian dibuang ke dalam parit yang lokasinya cukup jauh dari lokasi tempat tinggal pelaku maupun lokasi pembunuhan.

Dendam ditagih iuran

Dia menuturkan, pembunuhan terhadap AE direncanakan oleh AB karena rasa sakit hati dan dendam. Dendam tersebut akibat pelaku dibangunkan saat tidur di sekolah oleh korban, lalu ditagih iuran kelas.

Rencana membunuh AE, kata Bambang, merupakan rencana AB tanpa sepengetahuan MA.

AB dan MA sebelumnya bersepakat bersama untuk membegal karena sedang membutuhkan uang.

“Kalau (rencana) untuk membunuhnya ya si AB ini, karena si MA ini kan niatnya untuk membegal dan dia tidak tahu korbannya siapa. Yang mengajukan nama si korban ini si pelaku AB,” ujar Bambang.

Dia menambahkan, sejauh ini penyidik tidak menemukan adanya fakta baru terkait pembunuhan yang dialami AE, siswi salah satu SMP di Kabupaten Mojokerto.  

"Tidak ada (fakta baru), sesuai dengan keterangan para pelaku sebelumnya," kata Bambang di Mapolres Mojokerto Kota, Senin.

Kasus pembunuhan terhadap AE, diawali dengan laporan hilangnya korban sejak 15 Mei 2023. Sebelum dilaporkan hilang, korban berpamitan kepada keluarganya untuk pergi ke pasar malam.

Saat pergi malam itu, korban membawa motor matic serta sebuah ponsel. 

Pelaku kemudian menjual ponsel korban seharga Rp 1 juta dan membagi dua uang hasil penjualan. Adapun motor korban, dijual dengan cara terpisah.

Terungkapnya kasus pembunuhan bendahara kelas oleh teman sekelasnya tersebut diawali dengan penemuan ponsel korban yang dibeli seorang warga dari sebuah konter.

Dari konter tersebut, polisi kemudian berhasil menelusuri jejak terkait hilangnya AE sejak 15 Mei 2023. Bahkan, polisi menemukan indikasi keterlibatan salah satu teman sekelas korban. 

Polisi kemudian menangkap AB dan MA. Dari pengakuan kedua pelaku, polisi menemukan jasad AE di dalam parit di bawah perlintasan kereta api, Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Selanjutnya dari pengembangan pemeriksaan, pelaku yang membunuh AE, diduga terlibat dalam kejahatan kriminal di 12 TKP, di wilayah Kabupaten Jombang dan Mojokerto.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/19/183637978/terungkap-rencana-ab-bunuh-teman-sekelas-pelaku-mulanya-sodorkan-nama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke