Salin Artikel

Polisi Temukan Proyektil Saat Olah TKP Perkelahian Massal di Bangkalan

BANGKALAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bangkalan menemukan proyektil senjata api (senpi) dalam peristiwa perkelahian massal yang terjadi di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Minggu (4/6/2023). Penemuan itu menandakan bahwa saat kejadian ada yang menggunakan senpi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan Bangkit Dananjaya menuturkan, pihaknya menemukan proyektil pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP) beberapa jam setelah kejadian. Pihaknya masih mendalami terkait temuan benda tersebut.

"Termasuk proyektil senpi itu sudah kita masukkan ke dalam barang bukti, selain barang bukti lainnya, seperti senjata tajam," terang Bangkit Dananjaya melalui sambungan telepon seluler, Senin (19/6/2023).

Bangkit menambahkan, penggunaan senpi dalam peristiwa perkelahian massal itu diperkuat dengan adanya salah satu korban yang mengalami luka tembak.

"Setelah dicek ke salah satu korban di rumah sakit, ada yang luka karena tembakan senpi," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, perkelahian massal menggunakan senjata tajam antara warga Desa Tanah Merah Laok dengan warga Desa Baipajung terjadi pada Minggu (4/6/2023). Dalam peristiwa ini, dua orang meninggal dunia dan tujuh orang mengalami luka berat.

Polres Bangkalan menetapkan delapan tersangka atas kejadian itu. Para tersangka yakni AD (55), SM (42), SKB (44) dan SMS (48) berasal dari Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah. Dan tersangka HF (51), AS (36), HMT (45) dan FR (40) dari Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah.

Peristiwa ini diawali dengan kejadian senggolan motor antara dua warga Desa Tanah Merah Laok dengan warga Desa Baipajung. Senggolan itu kemudian berlanjut dengan kedatangan warga Baipajung ke Desa Tanah Merah Laok dengan membawa senja tajam.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/19/110933778/polisi-temukan-proyektil-saat-olah-tkp-perkelahian-massal-di-bangkalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke