Salin Artikel

Perangkat Desa di Blitar yang Tewas Misterius Diduga Tanggung “Denda” Rp 30 Juta Usai Rayu Istri Warga

Uang Rp 30 juta itu seharusnya diberikan kepada seorang warga sebagai kompensasi untuk tidak melaporkan J ke polisi lantaran merayu istri warga tersebut.

Kasubsi Penma Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi mengatakan bahwa uang Rp 30 juta itu seharusnya dibayarkan oleh J pada Jumat lalu kepada suami dari seorang seorang warga yang disebut telah dia “ganggu”.

“Pada hari J ditemukan meninggal di rumahnya itu adalah hari terakhir dari tenggat waktu yang diberikan untuk menyerahkan uang Rp 30 juta kepada seseorang,” ujar Supriyadi kepada Kompas.com, Minggu (18/6/2023).

Ihwal keharusan menyerahkan uang Rp 30 juta tersebut, kata Supriyadi, berawal dari J mengenal seorang perempuan yang merupakan warganya sendiri yang tinggal di wilayah Desa Ponggok.

Perempuan yang sudah bersuami itu, kata dia, suatu ketika menemui J guna mengurus surat-surat yang dia perlukan untuk menyiapkan persyaratan administrasi untuk bekerja ke luar negeri.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun Polsek Ponggok, J terus menerus menghubungi perempuan tadi melalui pesan Whatsapp. Isinya mungkin termasuk rayuan,” kata Supriyadi.

Karena merasa risih, ujarnya, perempuan itu lantas meneruskan pesan-pesan dari J yang berisi rayuan itu ke suaminya.

“Suami perempuan itu kemudian melabrak J dan mengancam akan melapor ke polisi. Orang tersebut bersedia tidak membuat laporan polisi dengan syarat J memberikan uang kompensasi sebesar Rp 30 juta,” ujarnya.

Kata Supriyadi, J setuju memberikan uang Rp 30 juta sebagai kompensasi untuk tidak membawa perkara itu ke polisi.

Menurut Supriyadi, polisi menduga J sengaja mengakhiri hidupnya sendiri antara lain disebabkan oleh beban untuk membayar uang kompensasi Rp 30 juta tersebut.

“Dugaan pihak Polsek Ponggok, tanggungan menyerahkan uang Rp 30 juta itu turut memberikan beban pikiran pada korban,” ujarnya.

Indikasi lain bahwa J melakukan bunuh diri, tambahnya, adalah kesengajaan menitipkan dua anak perempuannya, anak kedua dan ketiga, ke rumah saudara sekitar hari Rabu (14//6/2023) atau dua hari sebelum J ditemukan tewas.

Ditambah lagi, lanjut Supriyadi, surat wasiat yang diduga tulisan tangan J berisi pesan kepada saudara, istri dan anak-anaknya yang ditemukan di atas meja rumahnya.

Namun bagaimana cara J mengakhiri hidupnya sendiri hingga kini belum diketahui pasti.

"Seandainya minum racun, anehnya dari mulut korban tidak ditemukan busa,” ujar Supriyadi.

Upaya untuk mengungkap penyebab kematian J, kata dia, terhalang oleh pihak keluarga yang tidak menghendaki dilakukan penyelidikan kepolisian termasuk atopsi atas jasad korban.

Diberitakan sebelumnya, seorang tetangga menemukan J tergeletak di lantai rumahnya dalam kondisi tak bernyawa pada Jumat sore.

Dari hasil pemeriksaan terhadap jasad korban, polisi tidak menemukan luka baik yang disebabkan oleh benda tajam maupun tumpul. Yang ditemukan polisi, ujung jari tangan dan kaki J terlihat membiru.

Selain itu, tidak satu pun harta benda milik J yang ada di rumahnya hilang.

Kontak bantuan

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.

Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/18/143115978/perangkat-desa-di-blitar-yang-tewas-misterius-diduga-tanggung-denda-rp-30

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke