Salin Artikel

Orangtua Siswa di Surabaya Wajib Ikuti MOS, Menko PMK: yang Penting Bukan Perpeloncoan

Menurut Muhadjir, sepanjang rencana tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah tentu tidak masalah.

“Yang penting kalau itu punya nilai edukatif dan positif, tidak apa-apa,” kata Muhadjir kepada wartawan usai membuka Bazar Blitar Djadoel di Alun-alun Kota Blitar, Sabtu (17/6/2023) petang.

Muhadjir enggan berkomentar lebih jauh terkait program MOS untuk jenjang pendidikan SD dan SMP di Kota Surabaya yang juga mewajibkan keikutsertaan orang tua atau wali murid.

Kata Muhadjir, urusan pendidikan tingkat SD, SMP dan SMA sebenarnya merupakan kewenangan pemerintah di setiap daerah.

Karenanya, lanjut mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu, rencana tersebut sebaiknya dibahas dan diselesaikan oleh pemangku kepentingan di tingkat daerah.

“Itu sudah urusan konkuren. Artinya itu diserahkan kepada masing-masing daerah,” ujarnya.

Namun secara umum, Muhadjir menegaskan kegiatan masa orientasi sekolah (MOS) harus menghindari unsur kekerasan dan perploncoan.

“Apakah namanya MOS, namanya MIS, namanya MAS, pokoknya itu maksudnya untuk edukasi, bukan untuk perploncoan, bukan untuk menyakiti. Yang berbau kekerasan harus dihindari,” ujarnya.

Dia juga menambahkan kegiatan MOS harus mendapatkan pengawasan dari pimpinan sekolah terutama bidang kesiswaan serta pengawasan dari orang tua atau pun wali murid.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Surabaya berencana mewajibkan orang tua atau wali murid tahun ajaran baru 2023-2024 di jenjang pendidikan SD dan SMP untuk turut mengikuti program MOS.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/18/092402378/orangtua-siswa-di-surabaya-wajib-ikuti-mos-menko-pmk-yang-penting-bukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke