Salin Artikel

Kasus Truk Bermuatan Sapi Tabrak 5 Kendaraan dan Tewaskan 3 Orang di Batu, Polisi Tetapkan Tersangka

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati mengatakan, sopir truk bernama Nasrullah (25) asal warga Kabupaten Kediri terbukti lalai dan melanggar aturan lalu lintas. Pengemudi truk bersalah karena Jalur Klemuk tidak diperuntukkan untuk dilewati kendaraan berat.

"Unsur-unsur kelalaiannya terbukti, sehingga ditetapkan sebagai tersangka,'' kata Lya pada Sabtu (17/6/2023).

Dia menyampaikan, bahwa sopir tidak menguasai medan yang dilewatinya dan tidak mengetahui kondisi jalur, bahkan hingga larangan melintas untuk kendaraan berat. Sedangkan, truk yang dikemudikan sopir juga hasil pinjaman.

Pengemudi truk dijerat Pasal 310 ayat 4 Nomor 22 Tahun 2009 atau pengendara yang lalai berkendara hingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia dapat dijerat pidana dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan/ atau denda Rp 12 juta.

Saat ini, pihak Satlantas Polres Batu juga sedang melengkapi berkas perkara untuk diajukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu. Nantinya, pelimpahan berkas tersebut guna ke tahap selanjutnya yakni persidangan.

"SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke jaksa sudah dikirim. Sekarang proses pemeriksaan pemberkasan, nanti kalau sudah lengkap diserahkan ke Kejaksaan, kalau dinyatakan P21, proses lanjut sidang, kalau revisi disempurnakan lagi," katanya.

Sebagai informasi, insiden kecelakaan truk sapi di Jalur Klemuk, Kota Batu merenggut 3 nyawa dan 5 orang luka berat. Kecelakaan terjadi diduga kuat akibat rem blong truk bernopol AG 9915 VI.

Saat itu, truk datang dari arah barat (Pujon) menuju timur. Saat melewati Jalur Klemuk yang curam menurun terjadi rem blong dan menabrak mobil Avanza bernopol N 1075 JO di depannya.

Usai tabrakan itu, truk mengalami oleng ke kanan dan menghantam pengendara sepeda motor yang melaju dari arah timur. Korban pengendara sepeda motor tewas seketika di lokasi kejadian.

Tabrakan beruntun masih berlanjut, dan menabrak pengendara sepeda motor Vario bernopol S 5498 LS dan sepeda motor Supra X bernopol N 4150 LT yang dikendarai dua orang. Dua orang diantaranya meninggal dunia.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/17/104511378/kasus-truk-bermuatan-sapi-tabrak-5-kendaraan-dan-tewaskan-3-orang-di-batu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke