Salin Artikel

Kabar Terbaru Kasus Pegawai PG Kebonagung Tewas di Mesin Giling

Dalam peristiwa itu, salah satu pegawai Kebonagung bagian teknisi listrik, M Faruk (25), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, tewas setelah diduga terjatuh ke mesin penggilingan.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Tri Widodo mengatakan, pemeriksaan lapangan dilaksanakan pada Senin (12/6/2023) lalu.

"Dari hasil pemeriksaan petugas kami di lapangan, benar telah terjadi kecelakaan kerja di PG Kebonagung hingga menewaskan 1 orang pegawai," ungkapnya melalui pesan singkat, Jumat (16/6/2023).

Tri menyebut, kecelakaan kerja itu diduga terjadi akibat standart operasional prosedur (SOP) tidak dilaksanakan dengan baik, baik oleh perusahaan maupun korban.

Namun, ia enggan menerangkan detail dugaan kelalaian pelaksanaan SOP tersebut.

"Maaf tidak bisa kami sampaikan, karena sudah ranah penyidikan kepolisian," jelasnya.

Dugaan sementara, korban diduga terjatuh ke penggilingan tebu akibat terpeleset di tengah membenahi listrik saat itu.

"Diduga korban terpelesat dan tersandung, hingga terjungkal masuk palung pengaduk gula," katanya.

Tri mengatakan, untuk keluarga korban atau ahli waris telah diberikan santunan oleh perusahaan.

"Tindak lanjut korban diurus santunannya dan hak-hak ahli waris oleh perusahaan," pungkasnya.

Sementara itu, Kompas.com sudah menghubungi manajemen PG Kebonagung lewat telepon namun tak direspons.

Kompas.com juga sempat mendatangi PG Kebonagung untuk mengonfirmasi kasus ini, namun petugas keamanan pabrik mengatakan, pihak yang berkompeten untuk memberikan keterangan sedang tak berada di tempat.

Awal mula peristiwa

Sebelumnya diberitakan, tenaga kontrak pada bagian teknisi listrik Pabrik Gula (PG) Kebonagung, M Faruk (25), warga Jalan Langsep, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, tewas usai terjatuh ke mesin penggilingan, Senin (5/6/2023) lalu.

Dari hasil visum et repertum (VER), korban tewas akibat trauma di kepala, dada, perut, patah tulang paha kanan, serta trauma pembuluh darah.

"Dari hasil VER rumah sakit, ditemukan adanya trauma di kepala, dada, perut, patah tulang paha kanan, serta trauma pembuluh darah," ungkap Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, Rabu (14/6/2023) lalu.

Peristiwa itu sebelumnya tidak dilaporkan ke kepolisian. Polres Malang mengetahui kejadian itu pada keesokan harinya, Selasa (6/6/2023).

"Kejadiannya Senin (5/6/2023), tapi kami baru tahu keesokan harinya, Selasa (6/6/2023). Karena tidak ada laporan," terangnya.

Satreskrim Polres Malang lalu bergerak untuk melakukan penyelidikan. Namun, sempat ada penolakan dari PG Kebonagung.

"Selasa kami tidak diizinkan. Baru pada Kamis (8/6/2023) kami diberikan izin olah TKP dan pada Jumat (9/6/2023) memeriksa saksi-saksi," tuturnya.

Total ada 5 saksi yang diperiksa oleh Satreskrim Polres Malang. Meliputi pegawai bagian Kasubsi Personalia, Kasi Teknik, Kabag Teknik, Kasi Masakan Putaran, dan Tenaga Teknik Listrik.

"Saat ini kasus itu sudah kami naikkan status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan 2 alat bukti," ujarnya.

Selanjutnya, Wahyu menyebut akan melakukan pemeriksaan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, berkaitan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Kita sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Disnakertrans Provinsi Jawa Timur untuk pemeriksaan, terkait adanya dugaan kelalaian hingga menyebabkan orang meninggal," jelasnya.

Selain itu, Satreskrim Polres Malang juga menerbitkan laporan polisi terkait dugaan perintangan penyelidikan peristiwa kecelakaan kerja di Pabrik Gula (PG) Kebonagung.

"Kami tengah melakukan proses penyelidikan atas laporan itu, dengan memeriksa beberapa saksi. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/16/180437178/kabar-terbaru-kasus-pegawai-pg-kebonagung-tewas-di-mesin-giling

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke