Salin Artikel

Teka-teki Bungkusan Narkoba yang Tersangkut di Jaring Pagar Lapas Malang

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Malang, Mastur mengatakan, penemuan narkoba tersangkut jaring pagar tersebut terjadi Rabu (14/6/2023) sekitar pukul 08.15 WIB.

Mulanya seorang Staf Bimbingan Kerja, Suhari sedang mengawal Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang berada di pertanian lengkong.

Suhari curiga terhadap bungkusan plastik yang tersangkut di jaring pagar tembok luar Lapas sisi selatan. Setelah itu, Suhari melaporkan temuan barang yang mencurigakan tersebut kepada atasannya.

Barang yang tersangkut itu kemudian diambil dan diperiksa.

"Diketahui bahwa barang tersebut merupakan barang haram (narkoba), yang diduga hendak diselundupkan atau dilempar ke dalam Lapas, dengan cara melempar dari luar pagar lapas," kata Mastur pada Jumat (16/6/2023).

Berdasarkan pemeriksaan, bungkusan itu berisi sabu-sabu dan pil Alphrazolam. Pihak Lapas lalu melapor dan menyerahkan barang bukti narkoba tersebut ke Satnarkoba Polresta Malang Kota.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan dalam pencegahan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

"Upaya deteksi dini akan terus kita tingkatkan dengan menyiagakan petugas regu pengamanan dengan meningkatkan kontrol keliling di seluruh area Lapas Kelas I Malang," kata Heri.

Kasatnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Eka Wira Dharma Sibarani mengungkapkan, polisi telah menerima pelimpahan barang bukti berupa sabu-sabu dan pil Alphrazolam dari pihak Lapas Kelas I Malang.

"Yang kita amankan ada 14 klip sabu-sabu, 6 butir Alphrazolam. Total berat sabu 2,56 gram. Ini masih kami lakukan penyelidikan dan pengembangan dari temuan di lapas," kata Eka Wira Dharma Sibarani pada Jumat (16/6/2023).

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/16/152329778/teka-teki-bungkusan-narkoba-yang-tersangkut-di-jaring-pagar-lapas-malang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke