Salin Artikel

1.033 Kuota PIP di Lumajang Tak Terserap, Disdik: Bank Tak Paham Aktivasi Rekening

LUMAJANG, KOMPAS.com - Serapan kuota Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Lumajang dinilai belum maksimal. Sebab, ada 1.033 kuota PIP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang belum terserap.

Jumlah itu merupakan akumulasi dari 769 kuota PIP untuk jenjang sekolah dasar dan 266 kuota untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) yang belum terserap.

Ketua Fraksi Nasdem-PAN, Nur Hidayati mengatakan, kecamatan paling banyak yang tidak menyerap dana PIP di Lumajang adalah Pasirian.

Dari 481 kuota yang diberikan Kemendikbud, hanya 333 siswa yang mendapatkan dana bantuan pendidikan ini. Artinya, ada 148 kuota yang tidak terserap.

"Data Kemendikbud RI per tanggal 15 Mei 2023, penerima PIP Sekolah Dasar total kuota 9.765 siswa SD, terserap 8.996 siswa SD atau sekitar 92,12 persen, artinya 769 belum terserap. Kecamatan paling banyak PIP tak terserap di Kecamatan Pasirian dari kuota 481 yang terserap hanya 333 siswa atau hanya 69,23 persen," kata Nur Hidayati di Lumajang, Kamis (15/6/2023).

"Lebih parah lagi penerima PIP pada jenjang SMP, dari kuota 2.352 siswa, hanya terserap 2.086 siswa atau 88,69 persen, artinya ada kuota 266 siswa yang tak terserap," lanjutnya.

Secara terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Yusuf Ageng Pangestu mengatakan, tidak maksimalnya serapan dana PIP diakibatkan beberapa faktor.

Di antaranya, faktor bank rekanan yang ditunjuk kurang memahami mekanisme aktivasi rekening untuk PIP.

Selain itu, Yusuf menyebut, pihak bank yang telah ditunjuk lebih memprioritaskan nasabah reguler.

"Petugas bank tidak memahami mekanisme aktivasi rekening. Bank beralasan bahwa pada saat aktivasi, saldo masih kosong. Bank tidak memahami bahwa SK pemberian relaksasi masih wajib dilakukan aktivasi. Bank memprioritaskan nasabah regular atau lainnya," kata Yusuf melalui sambungan telepon.

Permasalahan berikutnya, kata Yusuf, beberapa penerima PIP belum mempunyai wali resmi yang dilengkapi dengan surat-surat keterangan perwalian.

Ada juga, kasus penerima PIP tidak terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan seperti yang terinput dalam sistem.

"Penerima PIP tinggal dengan kerabat dan belum punya wali resmi yang dilengkapi surat yang menerangkan perwalian. Penerima PIP bukan sebagai peserta didik di satuan pendidikan yang bersangkutan. Penerima PIP sudah lulus," tambahnya.

"Yang seperti ini akan kita dampingi terus, kita juga beberapa kali koordinasi dengan pihak bank agar serapan PIP bisa maksimal," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/16/140332178/1033-kuota-pip-di-lumajang-tak-terserap-disdik-bank-tak-paham-aktivasi

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com