Salin Artikel

Lindungi Lahan Pertanian, Pemkab Nganjuk Godok Raperda LP2B

NGANJUK, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Nganjuk bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Perda ini untuk melindungi lahan pertanian.

Raperda ini merupakan usulan eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk. Pembahasan Raperda itu saat ini masih dalam pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Nganjuk.

“Sekarang masih (dibahas) di Pansus, dan sekarang masih konsultasi ke Pemerintah Provinsi (Jatim),” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Nur Solekan kepada Kompas.com, Jumat (16/6/2023).

Lindungi lahan pertanian

Solekan menuturkan, Raperda LP2B ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Nganjuk untuk melindungi lahan pertanian agar tak mudah beralih fungsi.

“Ini amanat nasional untuk melindungi sawah pertanian,” paparnya.

Mengingat pentingnya aturan ini, Solekan berharap Raperda LP2B dapat disahkan menjadi Perda pada tahun ini.

“Insya Allah, (selesai tahun ini), seperti prolegda kan sudah ditetapkan seperti itu. Ya tentunya ini adalah capaian kinerja yang diamanatkan DPRD maupun dinas (OPD terkait) untuk menyusun itu,” papar Solekan.

Ketua Pansus Raperda LP2B, Suprapto menambahkan, pihaknya telah empat kali mengadakan rapat bersama stakeholder terkait untuk membahas Raperda ini. Namun rapat tersebut berujung skors karena adanya silang data.

Silang data yang dimaksud Suprapto yakni ketidaksesuaian antara luasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan Keputusan Bupati Nganjuk No 188/73/K/411.013/2022 tentang Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Sementara, merujuk pada Keputusan Bupati Nganjuk tersebut, diketahui bahwa LP2B di Nganjuk luasnya mencapai 32.546,65 hektare, dengan 26.758,82 hektare di antaranya masuk kategori Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

“Terkait dengan luasan antara RTRW di Kabupaten Nganjuk dengan LP2B yang di-SK-kan oleh Bupati kemarin itu belum ada persamaan luasan,” ungkap Suprapto.

“Maka dari itu, setiap rapat kemarin saya selaku ketua Pansus LP2B ya menginginkan itu diselesaikan dulu,” lanjut pria yang tercatat sebagai Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk itu.

Suprapto berjanji pembahasan Raperda LP2B ini akan dilakukan secara cermat, termasuk dengan menggandeng pihak-pihak terkait dan tentunya melalui kajian dan analisa yang matang.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/16/075325978/lindungi-lahan-pertanian-pemkab-nganjuk-godok-raperda-lp2b

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke