Salin Artikel

Curi Kembali Bayaran Perempuan yang Dikencani, Pria Pengangguran di Sidoarjo Dibekuk

Dia ditetapkan tersangka atas dugaan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Pria pengangguran itu diduga mencuri uang dan ponsel teman kencannya.

"Dia juga melukai leher korbannya dengan pisau, tapi korbannya selamat," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, dalam keterangan resminya Kamis (15/6/2023).

Pelaku berkenalan dengan SA (25) korbannya di aplikasi kencan Mi Chat.

Keduanya sepakat bertemu di sebuah hotel di Sidoarjo pada Senin (12/6/2023) malam.

Usai berkencan, SA ke kamar mandi, dan pelaku mulai beraksi mencuri uang Rp 320.000 dan ponsel SA.

"Pelaku panik, lalu mendekap tubuh korban dari belakang. Korban berteriak minta tolong karena pelaku sempat melukai leher korban dengan pisau," terangnya.

Usai peristiwa tersebut pelaku lalu kabur melalui jendela kamar hotel. Namun pada beberapa saat pelaku kembali lagi ke hotel karena kartu ATM nya ketinggalan.

"Saat pelaku kembali ke kamar hotel, ternyata di dalam sudah ada teman korban," terang Kusumo.

Saat pelaku melarikan diri, dia ditangkap oleh pihak keamanan hotel dan diserahkan ke Polresta Sidoarjo.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/15/173749778/curi-kembali-bayaran-perempuan-yang-dikencani-pria-pengangguran-di-sidoarjo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke