Salin Artikel

1 Bulan Hilang, Siswi SMP di Mojokerto Ternyata Dibunuh Teman Sekelasnya

KOMPAS.com - Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, berinisial AE (15), ditemukan tewas pada Selasa (13/6/2023) dalam keadaan terbungkus karung.

Jenazah korban ditemukan di parit, bawah perlintasan kereta api di Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko.

Sebelumnya, siswi kelas IX itu tak diketahui keberadaannya selama sekitar satu bulan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, korban dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 15 Mei 2023. Sebelum hilang, AE sempat berpamitan kepada keluarganya bahwa ingin pergi ke pasar malam.

Satu bulan menghilang, remaja tersebut ternyata dibunuh oleh dua pria berinisial AB (15) dan MA (19). AB merupakan teman sekelas AE, sedangkan MA adalah teman AB.

Wiwit menuturkan, kasus ini bermula saat korban menagih iuran kelas kepada AB yang memiliki tunggakan selama dua bulan. Hal itu membuat pelaku merasa dendam.

“Sementara ini yang kami dapatkan, yang bersangkutan katanya dendam kepada korban. Korban ini kan menjadi bendahara kelas, awalnya dia (pelaku) ditagih, dibangunkan, kemudian dia dendam,” ujarnya, Selasa (13/6/2023).

Ia menjelaskan, AB ternyata sudah merencanakan pembunuhan tersebut sejak beberapa hari sebelumnya.

“Pelaku anak ini (AB) bilang bahwa dia ada target perempuan yang bernama AE ini, karena kebetulan dendam terhadap AE. Dendam karena ditagih bayar iuran di kelas, sehingga yang bersangkutan (berniat) untuk menghabisi," ucapnya, Rabu (14/6/2023).

Berdasarkan hasil otopsi jenazah, korban tewas akibat kekurangan oksigen.


Terbongkarnya kasus pembunuhan siswi SMP di Mojokerto

Kasus pembunuhan siswi SMP di Mojokerto ini terbongkar usai polisi menemukan ponsel korban.

Ponsel korban diduga diambil oleh pelaku, kemudian dijual. Ponsel itu lanstas dibeli oleh seorang warga.

Setelah menemukan ponsel korban, polisi melakukan penelusuran, hingga akhirnya petugas menemukan titik terang soal pelaku.

“Kita lakukan penyelidikan, akhirnya didapatlah terduga pelaku. Pertama satu orang, kemudian kita kembangkan akhirnya tadi malam (Selasa dini hari) kita bisa menemukan jenazah dari anak yang hilang ini,” ungkapnya.

Nasib pembunuh siswi SMP di Mojokerto

Wiwit menerangkan, lantaran salah satu pelaku masih di bawah umur, polisi akan menggunakan proses peradilan anak. Sedangkan, pelaku yang sudah berusia dewasa bakal menjalani peradilan umum.

Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 340, Pasal 338 juncto Pasal 80 ayat tiga juncto Pasal 76c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Kemudian Pasal 365 KUHP. Sementara itu dulu, nanti hasil pemeriksaan tim kami di lapangan tidak menutup kemungkinan ada penambahan pasal, nanti kita sampaikan,” tuturnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jombang, Moh Syafii | Editor: Andi Hartik, Farid Assifa)

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/15/072733778/1-bulan-hilang-siswi-smp-di-mojokerto-ternyata-dibunuh-teman-sekelasnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke