Salin Artikel

Kasus Perampokan Rumdin, Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Segera Disidang

Dengan demikian, mantan wali kota Blitar M Samanhudi Anwar yang ikut terseret kasus perampokan itu akan segera diadili dalam persidangan bersama 3 tersangka lainnya.

Kasi Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar Faetony Yosi Abdullah mengatakan jaksa penuntut umum gabungan antara Kejari Blitar dan Kejati Jatim kini tengah menyiapkan draft dakwaan.

"Ya, sudah (P-21). Sekarang kita sedang menyusun rencana dakwaan. Intinya persiapan pelimpahan dan dakwaan," ujar Faetony saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/6/2023) petang.

Namun Faetony mengaku belum dapat memastikan kapan persidangan kasus perampokan rumah dinas wali kota Blitar yang menghebohkan itu akan dimulai.

Dia juga mengaku belum mengetahui apakah persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Blitar atau PN Surabaya.

Sementara itu, kuasa hukum Samanhudi, Joko Trisno Murdiyanto membenarkan bahwa berkas perkara kasus yang menjerat kliennya telah P-21.

Karena itu, pihaknya kini pun tengah mempelajari berita acara pemeriksaan (BAP) yang disusun penyidik Polda Jatim setebal sekitar 15 cm itu guna menyusun strategi pembelaan.

Joko mengatakan bahwa pihak Kejati Jatim juga telah mengajukan ke pengadilan perpanjangan penahanan atas Samanhudi selama 30 hari hingga 14 Juli mendatang.

“Perpanjangannya sampai tanggal 14 Juli. Selama itu kami juga akan memahami BAP. Kami tetap teguh bahwa klien kami (Samanhudi) tidak terlibat,” tandasnya.

Berdasarkan keterangan tiga tersangka yang telah lebih dulu ditangkap, penyidik menetapkan Samanhudi sebagai tersangka keempat dengan peran memberikan informasi denah rumah dinas dan lokasi brankas uang.

Sebagaimana telah diberitakan, kawanan perampok menyatroni rumah dinas yang ditinggali Wali Kota Blitar Santoso dan isterinya yang terletak di Jalan Sodanco Supriyadi, Kota Blitar pada 12 Desember 2022.

Tidak hanya membawa kabur uang ratusan juta rupiah dan barang berharga, kawanan perampok itu juga sempat melakukan penganiayaan terhadap Santoso. Bahkan, mereka juga sempat mengancam akan menelanjangi istri Santoso.

Sebelum menduduki kursi wali kota Blitar, Santoso adalah wakil wali kota Blitar mendampingi Samanhudi pada periode kedua.*

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/14/202859578/kasus-perampokan-rumdin-eks-wali-kota-blitar-samanhudi-segera-disidang

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com