Salin Artikel

Polisi Naikkan Kasus Meninggalnya Teknisi Pabrik Gula Kebonagung Malang ke Penyidikan

"Kita sudah melakukan gelar perkara, dan menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan," ungkap Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro saat ditemui, Rabu (14/6/2023).

Wahyu menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, berkaitan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Selanjutnya, jajaran Satreskrim Polres Malang akan melakukan pengembangan, dengan memanggil beberapa saksi lain, termasuk dari Disnakertrans serta pegawai PG Kebonagung.

"Sementara ini, sudah ada lima orang saksi yang sudah kami periksa. Meliputi pegawai bagian Kasubsi Personalia, Kasi Teknik, Kabag Teknik, Kasi Masakan Putaran, dan Tenaga Teknik Listrik. Nanti akan kita jadwalkan untuk pemanggilan saksi-saksi lain," beber Wahyu.

Sementara itu, Polisi juga sudah mengantongi hasil visum et repertum (VER) dari tewasnya korban.

"Hasilnya, ditemukan adanya trauma di kepala, dada, perut, patah tulang paha kanan, serta trauma pembuluh darah," ujarnya.

Selain itu, Wahyu mengungkapkan juga telah menerbitkan laporan polisi atas dugaan penghalang-halangan penyelidikan atas peristiwa kecalakaan kerja itu, yang diduga dilakukan oleh pihak Kebonagung, Selasa (6/6/2023).

Kompas.com berupaya untuk mengonfirmasi kasus meninggalnya M Faruk ke PG Kebonagung. Namun, saat mendatangi PG Kebonagung, petugas keamanan pabrik mengatakan, pihak yang berkompeten untuk memberikan keterangan sedang tak berada di tempat.

Sebelumnya diberitakan, M Faruk warga Jalan Langsep, Pakisaji, Malang, yang merupakan tenaga kontrak pada bagian teknisi listrik PG Kebonagung, meninggal usai terjatuh ke mesin penggilingan, Senin (5/6/2023) lalu.

Korban, mengalami luka berat di dada dan kaki kirinya, hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Wava Husada, Kepanjen.

Keesokan harinya, Selasa (6/6/2023) pagi, korban meninggal dunia di rumah sakit.

Wahyu mengungkapkan, tidak ada laporan polisi atas kejadian itu.

"Kejadiannya Senin (5/6/2023), tapi kami baru tahu keesokan harinya, Selasa (6/6/2023). Karena tidak ada laporan," jelasnya saat ditemui, Selasa (13/6/2023).

Satreskrim Polres Malang lalu bergerak untuk melakukan penyelidikan. Namun, sempat ada penolakan dari PG Kebonagung.

"Selasa kami tidak diizinkan. Baru pada Kamis (8/6/2023) kami diberikan izin olah TKP dan pada Jumat (9/6/2023) memeriksa saksi-saksi," tuturnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/14/200513478/polisi-naikkan-kasus-meninggalnya-teknisi-pabrik-gula-kebonagung-malang-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke