Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Widyaputera mengatakan, dalam menjalankan aksinya sindikat tersebut memberikan obat tidur ke makanan korbannya.
Setelah korban tak berdaya, mereka beraksi melakukan pencurian.
Namun, salah satu pelaku bernama Rudy Susanto (59) pernah mengalami senjata makan tuan.
“Salah satu pelaku bernama Rudy Susanto (59) warga Pancoran Mas, Kota Depok, dia mengaku pernah memakan sendiri makanan yang sudah dicampur dengan obat tidur karena calon korbannya curiga,” ujar Dwiasi, melalui pesan singkat, Selasa (13/06/2023).
Menurutnya, pelaku nekat memakan makanan yang ia campur obat tidur untuk menepis kecurigaan korban.
Dwiasi menambahkan, efek dari obat tidur yang dicampurkan dengan makanan komplotan tersebut cukup kuat.
"Dari pengakuan pelaku dia sempat tertidur selama tiga hari karena efek obat tersebut,” imbuhnya.
Sebelumnya Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur menangkap komplotan pencuri truk dengan modus memberikan obat tidur kepada korban.
Para pelaku yaitu Rudi (59), warga Pancoran Mas, Kota Depok dan Sutrisno (42) warga Lamongan, Jawa Timur.
Kemudian Dicky (66) warga Malang, Jawa Timur, serta Munir, warga Surabaya, Jawa Timur.
Mereka diamankan setelah membawa kabur kendaraan truk bernomor polisi AE 8814 UK milik Supriono (40) warga Kabupaten Ponorogo.
Para pelaku memberikan obat tidur pada makanan korban saat diajak singgah di salah satu warung di kawasan Kecamatan Karangrejo Magetan.
Pelaku kemudian membawa kabur mobil truk saat Supriono tertidur di depan ruko di kawasan Kecamatan Genen Ngawi.
Para pelaku ditangkap oleh anggota Kepolisian Resor Ngawi saat menjual truk hasil curian di Kota Malang.
https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/14/125533278/pencuri-truk-di-ngawi-pernah-teler-3-hari-akibat-obat-tidur-yang-akan