Salin Artikel

Napi Kasus Terorisme di Lapas Ngawi Jalani Ikrar Setia kepada NKRI

NGAWI, KOMPAS.com - Arif Murtopo, narapidana kasus terorisme yang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Ngawi, Jawa Timur, menjalani ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepala Lapas Kelas IIB Ngawi Gowim Mahali mengatakan, ikrar setia itu berlangsung di aula Lapas Kelas IIB Ngawi. Saat itu, Arif Murtopo menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan membacakan ikrar setia kepada NKRI.

“Kegiatannya menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan ikrar setia kepada NKRI,” kata Gowim dalam rilis resmi, Selasa (13/6/2023).

Pada kesempatan itu, Arif Murtopo juga membacakan teks Pancasila, memberikan penghormatan kepada bendera Merah Putih, serta penandatanganan berita acara ikrar setia pada NKRI.

"Ini merupakan salah satu pembinaan dan deradikalisasi yang dilakukan Lapas Ngawi bagi napiter yang menjalani sangsi hukuman di sini," imbuhnya.

Gowim menjelaskan, ikrar setia ini bukan akhir dari proses deradikalisasi terhadap Arif Murtopo. Ke depan masih ada pembinaan lanjutan yang dilakukan untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif.

Arif Murtopo yang memiliki nama lain Abu Maryam atau Abu Sujak tersebut menjalani ikrar setia berdasarkan profiling yang telah dilakukan Lapas Ngawi, termasuk tingkah laku dan cara membaur di dalam lapas.

"Dukungan rekan sejawat mantan napiter yang sudah bebas juga mempercepat keyakinan Arif,” ucapnya.

Dengan adanya ikrar setia terhadap NKRI itu, Arif Murtopo selanjutnya akan menerima hak-hak yang sama seperti napi yang lain seperti menerima remisi atau pengurangan masa tahanan.

Gowim menambahkan, napi yang merupakan warga Merauke, Papua Selatan, itu diamankan di Sulawesi Tenggara pada 21 April 2021 dan divonis 3,5 tahun.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/14/062701378/napi-kasus-terorisme-di-lapas-ngawi-jalani-ikrar-setia-kepada-nkri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke