Salin Artikel

Siswi SMP di Mojokerto Dibunuh Teman Sekelas gara-gara Iuran, Jasad Ditemukan di Dalam Karung

Mayat AE ditemukan terbungkus karung putih di parit, bawah perlintasan kereta api di Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Selasa (13/6/2023) dini hari.

Pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam karena pelaku kesal ditagih iuran oleh korban yang merupakan bendahara kelas.

Sebulan hilang

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria mengungkapkan mulanya petugas mendapat laporan dari pihak keluarga AE.

AE pamit melihat pasar malam dan dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Senin (15/5/2023).

Berbagai upaya dilakukan untuk menemukan korban namun saat itu belum membuahkan hasil.

Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan ponsel milik korban di tangan seorang warga yang juga pembeli toko seluler.

Setelah ditelusuri, ponsel tersebut didapatkan dari AB, teman sekelas korban.

"Dari handphone itulah, (kita) melakukan penyelidikan, didapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku," kata Wiwit, Selasa (13/5/2023), seperti dilansir dari Surya.

2 orang ditangkap

Polisi selanjutnya menangkap dua orang yang salah satunya adalah AB (15), teman satu kelas korban, Senin (12/6/2023).

AB juga diduga dibantu oleh temannya yang berinsial AD (19).

"Ini pelakunya ada dua, yang satu ini masih anak, kebetulan satu kelas korban dan pelaku kedua dewasa adalah teman dari AB," paparnya.

Gara-gara iuran

Kapolres menjelaskan, dari pemeriksaan sementara, pelaku membunuh korban karena dendam ditagih iuran.

"Karena (pelaku) merasa tidak terima saat di kelas itu pelaku dibangunkan kemudian ditagih untuk membayar iuran kelas, kurang lebih selama dua bulan (iurannya). Pelaku dendam kepada korban," tuturnya.

Tak hanya itu, dua orang tersebut juga menjual ponsel korban.

"Kemudian ponsel sama sepeda motor diamankan sama pelaku. Handphone sempat dijual oleh pelaku senilai Rp 1 juta kemudian hasilnya dibagi dua," katanya, dikutip dari Surya.

Sedangkan motor korban disimpan di rumah AB.

Dibunuh di belakang rumah

Menurut Kapolres dari hasil otopsi sementara korban meninggal akibat kekurangan oksigen diduga karena cekikan.

Pembunuhan itu terjadi di belakang rumah pelaku.

"Korban dibunuh di belakang rumah pelaku, dari pengakuan pelaku mencekik korban sehingga sampai kehabisan oksigen dan meninggal. Eksekutor ini malah pelaku anak (AB) teman sekelas korban," kata dia.

Wiwit mengemukakan, keduanya dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP Juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 365.

Lantaran salah satu pelaku masih di bawah umur, maka kasus akan ditangani dengan peradilan anak.

"Sementara itu dulu nanti hasil tim kami di lapangan melakukan penyidikan kemungkinan ada penambahan pasal nanti kami sampaikan secepatnya," katanya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jombang, Syafii)

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pembunuhan Siswi SMP Kemlagi, Ini Penjelasan Fakta dari Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/14/045000678/siswi-smp-di-mojokerto-dibunuh-teman-sekelas-gara-gara-iuran-jasad

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke