Salin Artikel

Pria Diduga Bakar Rumah Warisan Orangtua di Malang, Polisi Sebut karena Kesal pada Kakak

Kebakaran itu diduga sengaja dibakar oleh adik kandung WM, yakni ZA (32), warga setempat.

Kapolsek Bululawang Kompol Ainun Djariyah mengatakan, ZA diduga membakar rumah tersebut karena kesal.

ZA geram karena rumah peninggalan orangtuanya disewakan Wahyu kepada orang lain. 

"Awal mulanya diduga pelaku kesal terhadap korban yang merupakan kakak kandungnya, telah menguasai rumah milik orangtuanya dan disewakan ke orang," ungkapnya saat ditemui, Selasa (13/6/2023).

Alhasil, pelaku nekat membakar agar tak ada yang menguasai dan mengeklaim. ZA membakar rumah tersebut dengan cara menyulut api dari tumpukan styrofoam untuk dekorasi di belakang rumah.

"Saat ini, pelaku serta saksi-saksi lain baik dari pihak keluarga maupun perangkat desa, tengah kami periksa di Mapolsek Bululawang," jelasnya.

Dari tumpukan styrofoam, api menjalar ke rumah WM. Api pun merembet ke rumah tetangga yang berdempetan di sisi kanan rumah WM.

"Styrofoam untuk dekorasi itu milik adalah milik orang lain atas nama A, yang menyewa lahan belakang rumah tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Wadan Regu 1 PMK, Yuan mengatakan proses penjinakan kebakaran memakan waktu sekitar 4 jam, mulai pukul 15.30 WIB hingga pukul 18.30 WIB.

"Korban nihil. Hanya barang-barang yang terbakar, seperti fom dekorasi, sepeda motor, 5 BPKB sepeda motor, dan uang tunai," ungkapnya.

Yuan menyebutkan, kebakaran itu menghabiskan sekitar 80 rumah korban, serta sekitar 30 persen rumah milik tetangganya, Rianto.

"Kerugian diperkirakan mencapai Rp 300 juta," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/13/230504178/pria-diduga-bakar-rumah-warisan-orangtua-di-malang-polisi-sebut-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke