Salin Artikel

Kejari Gresik Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 1,3 Miliar

GRESIK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menetapkan dua orang sebagai tersangka korupsi dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DPRD Provinsi Jawa Timur, dengan kerugian negara mencapai Rp 1,3 miliar.

Kepala Kejari Gresik Nana Riana mengatakan, kasus korupsi dana hibah tersebut untuk pembangunan sekolah di Desa Kambingan, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur. Dana hibah tersebut berasal dari jasmas (pokir) tahun anggaran 2017.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada 16 saksi, ada dari Pemdes (pemerintah desa), Pokmas (kelompok masyarakat), pihak swasta dan juga pemprov (pemerintah provinsi)," ujar Nana kepada awak media saat rilis ungkap kasus di kantor Kejari Gresik, Senin (12/6/2023).

Selain memeriksa para saksi, Kejari Gresik juga sudah meminta keterangan dari ahli terkait korupsi atau penyimpangan dalam dana hibah yang tidak sesuai peruntukan.

Kejari Gresik juga sudah menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dengan diketahui terdapat perbuatan melanggar hukum dan telah merugikan keuangan negara.

"Ditemukan bahwa ada perbuatan yang melanggar hukum dalam tahap perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Dengan kerugian negara Rp 1,3 miliar, sudah ditemukan dua alat bukti," kata Nana.

Atas dasar tersebut, Kejari Gresik lantas menetapkan dua orang tersangka dalam kasus yang ditangani. Yakni, pria berinisial BS yang merupakan mantan anggota DPRD Jawa Timur Dapil (Daerah Pemilihan) Gresik-Lamongan, dan S selaku ketua Pokmas yang menerima dana hibah tersebut.

"Ditetapkan dua tersangka. Berinisial BS, mantan anggota DPRD Jawa Timur dan S selaku ketua Pokmas di Desa Kambingan," ucap Nana.

Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda menambahkan, selain ditemukan kerugian negara, dalam penyaluran dana hibah tersebut juga terdapat penyimpangan yang tidak sesuai peraturan.

Terlebih, untuk gedung sekolah yang telah mendapatkan dana hibah tersebut hingga saat ini belum dapat difungsikan.

"Pokmasnya juga baru dibentuk (pada saat sebelum menerima dana hibah). Padahal kalau menurut aturan Gubernur, Pokmas itu harusnya yang sudah ada atau yang sudah terbentuk (lama sebelumnya)," tutur Alifin.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/12/182439778/kejari-gresik-tetapkan-2-tersangka-korupsi-dana-hibah-rp-13-miliar

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com