MADIUN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mendapatkan karangan bunga ucapan selamat atas pencopotan Andi Irfan Syafrudin dari jabatannya sebagai Kepala Kejari Kabupaten Madiun.
Karangan bunga itu dikirim oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya.
Pantauan Kompas.com di Kantor Kejari Madiun pada Senin (12/6/2023), karangan bunga itu bertuliskan "Selamat & Sukses Dr Andi Irfan Syafrudiin, SH, MH atas Pencopotan Sebagai Kajari Kab Madiun". Di akhir tulisan karangan bunga itu tertulis seluruh pegawai Kejari Kabupaten Madiun.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Madiun Ardhitia Harjanto membenarkan adanya karangan bunga yang berisi ucapan selamat atas pencopotan Andi Irfan sebagai Kajari Kabupaten Madiun. Namun ia tidak mengetahui pengirim karangan bunga tersebut.
"Karangan bunga itu sudah ada setelah saya pulang mengikuti acara mewakili Kajari di Puspem di Caruban," kata Ardhi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin siang.
Kendati di bagian bawah karangan bunga tertulis seluruh pegawai Kejari Kabupaten Madiun, Ardhi mengungkapkan tak satu pun pegawai Kejari Kabupaten Madiun yang mengirimnya.
"Saya balik ada pegawai-pegawai saya tanya tidak ada yang pesan," ungkap Ardhi.
Mengetahui ada karangan bunga itu, Ardhi memerintahkan satpam dan staf untuk memindahkannya ke belakang kantor.
Menyoal keberadaan eks Kajari Andi Irfan, Ardhi mengatakan saat ini yang bersangkutan berada di Kejati Jatim di Surabaya.
"Tadi pagi-pagi sudah beres-beres dan sekarang sudah di kantor Kejati Jatim," jelas Ardhi.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafrudin karena beberapa masalah yang sedang dihadapi Andi, di antaranya penggunaan narkoba jenis sabu-sabu. Andi Irfan dicopot sejak Kamis (8/6/2023).
https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/12/143200578/kejari-madiun-dapat-karangan-bunga-ucapan-selamat-pencopotan-andi-irfan