Salin Artikel

Polisi Tangkap 2 Penadah Mobil Gadai Mahasiswi Ubaya yang Tewas Dalam Koper

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pelaku lagi terkait kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya), Angelina Natania (22), yang mayatnya disimpan dalam koper di jurang Gajah Mungkur, Cangar, Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (7/6/2023).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, para pelaku tersebut berinisial M, warga Grati dan S, warga Nguling. Kedua daerah itu masuk wilayah Pasuruan.

"Ada tersangka baru, untuk identitas dan inisialnya nanti akan kami sampaikan," kata Mirzal, kepada media, Senin (12/6/2023).

Kedua tersangka tersebut merupakan orang yang akhirnya menerima gadai mobil Expander milik korban senilai Rp 25 juta. Mereka pun saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya, (mobil korban) digadaikan Rp 25 juta. Dua orang sudah ditahan," jelasnya.

Saat ini, kata Mirzal, Tim Inafis Polrestabes Surabaya masih melakukan proses autopsi jenazah korban. Oleh karena itu, dia belum bisa mengungkap secara detail perkembangan kasus itu.

"Dapatnya Rp 8 juta, karena bayarnya dicicil. Sebelum dapat semua (pelaku pembunuhan) sudah kami tangkap," ujar dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengatakan, pihaknya masih melengkapi berkas kasus tersebut. Setelah itu, rekontruksi baru akan dilakukan.

"Akan diadakan rekonstruksi pembunuhan (mahisiswi Ubaya). Jadi, menunggu semua lengkap, termasuk hasil otopsi," kata Haryoko.

Diberitakan sebumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, telah menangkap pelaku pembunuhan mahasisiwi Ubaya, Rochmat Bagus Apriyatma (41), warga Gunung Anyar Kidul, Surabaya.

Pria tersebut merupakan guru les musik korban yang berniat menggadaikan mobilnya. Akan tetapi, polisi ketika itu menyebut kendaraan Expander milik Angelina tak laku digadaikan.

Hingga akhirnya, keduanya terlibat pertengkaran dan menyebabkan korban berteriak kencang.

Tersangka yang ketika itu ketakutan pun mencekik dan membekap mulut Angelina.

"Akhirnya korban diikat dan dicekik, dibekap mulutnya hingga lemas. Terakhir menggunakan tali di celananya (pelaku) menjerat leher sehingga korban lemas dan meninggal dunia," kata Pasma.

Tersangka yang kebingungan usai membunuh korban, kemudian berkeliling Surabaya terlebih dahulu. Pria tersebut lalu pulang ke rumah mertuanya untuk mengambil koper dan membeli plastik wrapping.

"Korban dimasukkan (ke dalam koper) dan kopernya dililit dibungkus pakai plastik wrapping sebanyak empat lapis," jelasnya.

Rochmat baru membuang jenazah korban yang sudah dimasukan ke dalam koper tersebut di tikungan jurang kawasan Gajah Mungkur, Cangar, Pacet, pada Jumat (5/5/2023), dini hari.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti tas koper berwarna hitam, satu unit ponsel, rekaman CCTV, satu unit mobil Mistubishi Xpander, dan hasil pemeriksaan Polrestabes Surabaya.

“Kami akan menjerat sesuai dengan Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman maksimal seumur hidup," tutupnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/12/121940278/polisi-tangkap-2-penadah-mobil-gadai-mahasiswi-ubaya-yang-tewas-dalam-koper

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke