Salin Artikel

Butuh Dana Perbaiki Jalan Rusak, Pemkab Incar Pajak Galian C Rp 60 Miliar dari Proyek Tol Probowangi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Pembangunan proyek tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) saat ini sedang berlangsung di Kabupaten Probolinggo.

Pemkab setempat membidik pajak galian C dari kebutuhan tanah uruk tol sebesar Rp 60 miliar, untuk digunakan memperbaiki jalan rusak tahun depan.

Sekretaris Daerah Ugas Irwanto mengatakan, Pemkab Probolinggo menargetkan pajak sebesar Rp 60 miliar dari galian C. Apalagi kebutuhan tanah uruk saat ini meningkat seiring pembangunan tol Probolinggo-Banyuwangi.

Ugas menegaskan, pajak retribusi tersebut ditagih kepada penambang di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Para penambang juga diminta mengurus izin usaha agar memiliki legal standing.

"Kami minta pengusaha tambang galian C untuk mengurus perizinan," ujar Ugas kepada Kompas.com, Sabtu (10/6/2023).

Ugas menambahkan, target Rp 60 miliar tersebut dihitung berdasarkan kebutuhan tanah uruk untuk pembangunan tol Probolinggo-Banyuwangi sekitar belasan juta kubik.

Hasil pajak itu direncanakan untuk memperbaiki jalan rusak di wilayah Kabupaten Probolinggo.

"Estimasi pajak Rp 60 miliar akan digunakan memperbaiki jalan rusak ringan, sedang dan berat di Kabupaten Probolinggo tahun depan," pungkas Ugas.

Diketahui, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo bersama Tim Percepatan PAD Kabupaen Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) dan peninjauan lokasi tambang MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) atau galian C.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Dewi Korina mengungkapkan, hingga 25 Mei 2023, realisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Probolinggo mencapai 87,46 persen atau Rp 446.067.500 dari target sebesar Rp 510.000.000.

“Dengan adanya upaya ini, kami optimis target ini bisa tercapai. Syukur-syukur nanti bisa melampaui target,” tegasnya.

Berdasarkan data dari BPPKAD Kabupaten Probolinggo, hingga saat ini di Kabupaten Probolinggo memiliki 12 penambangan berizin yang tersebar di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Meliputi Desa Pamatan Kecamatan Tongas, Desa Patalan Kecamatan Wonomerto dan Desa Boto Kecamatan Lumbang, Desa Pakuniran dan Desa Patemon Kulon Kecamatan Pakuniran, Desa Klampok Kecamatan Tongas.

Kemudian Desa Palangbesi dan Desa Lambang Kuning Kecamatan Lumbang, Desa Sumberkramat Kecamatan Tongas, Kecamatan Tongas dan Kecamatan Lumbang. Komoditas penambangan yang dilakukan di antaranya sirtu, tanah urug, andesit dan trass.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Hengki Cahjo Saputra mengatakan, Kabupaten Probolinggo memiliki 187 ruas jalan dengan total panjang jalan kabupaten sekitar 785,819 kilometer.

Dari jumlah ruas dan panjang jalan tersebut, persentase eksisting kondisi mantap atau baik sebesar 77,33 persen atau 607.682 kilometer dan selebihnya kondisi jalan rusak sedang hingga berat sebesar 22,67 persen atau 178.137 kilometer.

"Butuh anggaran Rp 740 miliar untuk memperbaiki jalan rusak. Sedangkan dana yang tersedia Rp 57 miliar untuk tahun 2023," kata Hengki.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengaku mencoret anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya dan sejumlah pejabat senilai kurang lebih Rp 3 miliar lantaran banyaknya jalan rusak di wilayah tersebut.

"Kita masih mencicil perbaikan jalan rusak di Kabupaten Probolinggo. Pengajuan anggaran mobil dinas untuk tujuh pejabat saya coret. Mending untuk perbaikan jalan saja," kata Ugas kepada Kompas.com, Rabu (17/5/2023).

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/10/121647178/butuh-dana-perbaiki-jalan-rusak-pemkab-incar-pajak-galian-c-rp-60-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke