Salin Artikel

Kronologi Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Korban dan Pelaku Sempat Ingin Gadaikan Mobil

SURABAYA, KOPMAS.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap kronologi dugaan pembunuhan terhadap Angelina Natania (22), mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) yang jenazahnya ditemukan di dalam koper di Kawasan Gajah Mungkur, Cangar, Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (7/6/2023).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, kasus tersebut berawal ketika ibu korban mengadu anaknya sudah tidak pulang selama dua hari pada Jumat (5/5/2022).

"Kami melakukan pengumpulan berbagai data dan informasi yang ada, juga mengumpulkan keterangan saksi, analisis IT dan CCTV," kata Pasma di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/6/2023).

Kemudian, polisi menangkap Rochmat Bagus Apriyatna (41), warga Gunung Anyar Kidul, Surabaya, yakni sebagai seseorang yang terlihat terakhir kali bersama korban pada Rabu (7/6/2023). Rochmat merupakan guru les musik korban.

"Setelah mendalami, didapatkan pengakuan pelaku RBA telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban," jelasnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku janjian untuk bertemu dengan korban pada Rabu (3/5/2023). Korban dan pelaku janjian bertemu untuk menggadaikan mobil Xpander milik korban.

Akhirnya, korban menjemput pelaku di salah satu kafe di kawasan Surabaya.

"Setelah ketemu, korban sempat ke kampus dulu dan pelaku berkeliling dengan mobil korban," ucapnya.

Pelaku lalu menjemput korban di kampus Ubaya, setelah korban menyelesaikan perkuliahanya. Kemudian, keduanya memutuskan untuk makan dan bertemu dengan beberapa orang.

"Rencananya mobil Xpander (milik korban) ini mau digadaikan, karena sudah kehabisan uang," ujarnya.

"Mereka tidur di sebuah parkiran apartemen di dalam mobil di tanggal 4 Mei 2023. Setelah itu, pukul 12.30 di depan Kebun Bibit Wonorejo, Jalan Kendalasari, mobil berhenti," kata dia.

Keduanya kemudian terlibat pertengkaran hingga menyebabkan korban berteriak kencang. Pelaku yang ketika itu ketakutan akhirnya mencekik dan membekap mulut korban.

"Akhirnya korban diikat dan dicekik, dibekap mulutnya hingga lemas. Terakhir menggunakan tali di celananya (pelaku) menjerat leher sehingga korban lemas dan meninggal dunia," ucapnya.

Tersangka yang kebingungan usai membunuh korban, kemudian berkeliling Surabaya terlebih dahulu. Pria tersebut lalu pulang ke rumah mertuanya untuk mengambil koper dan membeli plastik wrapping.

"Korban dimasukkan (ke dalam koper) dan kopernya dililit dibungkus pakai plastik wrapping sebanyak empat lapis," jelasnya.

Setelah itu, pelaku membuang jenazah korban yang sudah dimasukkan ke dalam koper tersebut di tikungan jurang kawasan Gajah Mungkur, Cangar, Pacet, pada Jumat (5/5/2023) dini hari.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti tas koper berwarna hitam, satu unit ponsel, rekaman CCTV, satu unit mobil Mistubishi Xpander, dan hasil pemeriksaan Polrestabes Surabaya.

“Kami akan menjerat sesuai dengan Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman maksimal seumur hidup," tutupnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/09/200012378/kronologi-pembunuhan-mahasiswi-ubaya-korban-dan-pelaku-sempat-ingin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke