Salin Artikel

Tolak Diajak Menikah lalu Diputuskan, Pria Ini Perkosa Mantan Pacar

GRESIK, KOMPAS.com - Pemerkosaan dialami perempuan berinisial CY (23) oleh mantan pacarnya sendiri berinisial JP (30), di rumah pelaku yang berada di Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, korban sempat meminta pelaku agar dinikahi lantaran telah menjalin hubungan pacaran selama tiga tahun. Namun ajakan korban untuk menikah ditolak oleh pelaku.

"Antara korban dengan pelaku memang ada hubungan sebelumnya, karena mereka sempat pacaran," ujar Aldhino saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).

Setelah ajakan untuk menikah ditolak oleh pelaku, korban kemudian memilih untuk mengakhiri hubungan yang mereka jalani.

Namun JP rupanya tidak menerima diputuskan. Ia kemudian meminta korban untuk kembali bertemu dengan alasan memperbaiki hubungan mereka.

Namun itu rupanya hanya akal bulus pelaku. Saat korban datang ke rumah pelaku, malah diperkosa. Korban bahkan sempat diancam menggunakan pisau, sehingga tidak berani berontak dan terpaksa melayani nafsu bejat mantan pacarnya.

"Korban nggak berani berontak waktu itu, karena diancam pelaku pakai sajam (senjata tajam)," ucap Aldhino.

Apa yang dialami korban diceritakan kepada orangtuanya, yang langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Hingga akhirnya berdasar bukti dan juga keterangan yang diperoleh, pelaku diamankan oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sudah kami amankan. Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku kami jerat Pasal 285 KUHP. Sedangkan sajam yang digunakan untuk mengancam korban, sudah kami amankan sebagai barang bukti," kata Aldhino.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/09/065740678/tolak-diajak-menikah-lalu-diputuskan-pria-ini-perkosa-mantan-pacar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke