Salin Artikel

Diduga Sebar Hoaks tentang Gibran di WhatsApp, Oknum Guru ASN di SMKN Jember Dibina

BY mendapatkan sanksi pembinaan dari Kepala Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Jember.

Sekretaris Komisi D DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo mengatakan, BY meneruskan sebuah video yang berisi informasi hoaks, yakni tentang tuduhan korupsi Bansos.

Informasi hoaks di grup WhatsApp itu pun menyebar ke berbagai kalangan. Termasuk anggota DPRD Jember dari Fraksi PDI-P.

“Ini adalah ASN guru yang menyebarkan, kami hearing dengan Cabang Dinas (Cabdin) agar memanggil guru ini,” kata dia pada Kompas.com Kamis (8/6/2023).

Dia menyesalkan tindakan oknum guru tersebut karena tidak patut ditiru.

Untuk itulah, DPRD memanggil cabang dinas agar memberikan sanksi pada guru tersebut agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Jember Sugeng Trianto mengatakan pihaknya menyesalkan tindakan guru SMKN Jember tersebut.

“Terkait oknum guru SMKN ini, sudah dilakukan pembinaan internal oleh kepala sekolah,” kata Sugeng.

Selain itu, kata dia, Cabdin Jember juga akan melakukan pemanggilan dan melakukan pembinaan di kantor.

“Hari Senin akan kami panggil untuk dilakukan pembinaan secara bertahap,” tambah dia. 

Menurut dia, apa yang telah dilakukan oleh oknum itu tidak baik untuk semua orang dan merugikan banyak pihak, bahkan institusi atau kedinasan.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/08/121209378/diduga-sebar-hoaks-tentang-gibran-di-whatsapp-oknum-guru-asn-di-smkn-jember

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke