Salin Artikel

Setiap Tes Urine Positif Narkoba, Polisi di Lumajang Akan Dipecat

LUMAJANG, KOMPAS.com - Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres Lumajang), Jawa Timur, terancam dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) usai kedapatan mengonsumsi narkoba.

Polisi tersebut diketahui berinisial DN dan ia berpangkat brigadir yang saat ini bertugas di kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Ranuyoso.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Novandy Helda Prasetyo mengatakan, keterlibatan DN dalam perkara narkoba hanya sebagai pengguna.

Menurut Ipda Novandy, Provos melakukan tes urine beberapa kali kepada DN dan hasilnya selalu positif.

"Yang bersangkutan hanya sebagai pengguna. Beberapa kali dilakukan tes urine di Provos selalu positif sehingga pimpinan memutuskan untuk mengajukan PTDH," kata Novan di Mapolres Lumajang, Senin (5/6/2023).

Novan menuturkan, keputusan Kapolres Lumajang mengajukan PTDH untuk polisi tersebut bukan tanpa alasan.

Sebab, sebelum kejadian terakhir ini, DN telah berulang kali diperingatkan. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan olehnya.

"Yang bersangkutan sudah berulang kali diperingatkan karena memakai narkoba, tapi tetap saja, akhirnya direkomendasikam untuk PTDH karena tidak bisa lagi dibina," tuturnya.

Lebih lanjut, Novan menjelaskan bahwa DN belum dipecat. Namun, saat ini yang bersangkutan sudah tidak masuk kerja seperti biasanya.

"Statusnya sekarang sudah tidak masuk kerja lagi, tapi yang bersangkutan belum dipecat seperti yang diberitakan karena nanti masih ada proses pencopotan atribut Polri," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/05/102135278/setiap-tes-urine-positif-narkoba-polisi-di-lumajang-akan-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke