Salin Artikel

Peradi Banyuwangi Tegaskan Pengacara yang Ditangkap Densus 88 Bukan Anggotanya

Menurut Peradi Banyuwangi, SN yang beralamat di Dusun Susukan Kidul, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi itu tidak tercatat sebagai anggota di database.

"Itu bukan anggota Peradi," kata Pengurus DPC Peradi Banyuwangi, Misnadi kepada awak media, Minggu (4/6/2023).

Misnadi yang baru lengser dari posisi Ketua Peradi Banyuwangi pada 27 Mei 2023 lalu itu, mengaku sangat mengenal para pengacara yang tergabung dalam Peradi Banyuwangi.

"Saya hafal betul dengan anggota saya sendiri," ungkapnya.

Misnadi menjelaskan, saat ini total anggota Peradi Banyuwangi berjumlah 196 orang. Semua data anggota telah tercatat dengan rapi.

Mulai dari foto diri, Kartu Tanda Pengenal Anggota (KTPA), termasuk Ijazah. Semua ada pada database organisasi.

"Sementara nama SN tidak ada tercatat," ujar Misnadi.

Misnadi juga mengaku tidak kenal dengan SN, meski sesama profesi sebagai advokat atau pengacara.

"Saya tidak kenal dengan SN. Kalau semua anggota Peradi saya tahu," terang Misnadi.

SN, diketahui terlibat aktif dalam pendampingan permasalahan hukum di bawah naungan Kantor At Taubah Law Office Banyuwangi.

Belakangan, kantor hukumnya itu aktif mendampingi kasus yang berkaitan dengan korban asusila perempuan dan anak di Kabupaten Banyuwangi.

Selain sebagai pengacara, SN juga memiliki lembaga pendidikan berupa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) At Taubah yang berada di tempat tinggalnya.

Kepala Dusun Susukan Kidul, Hairiyah membenarkan jika yang bersangkutan adalah seorang pengacara. Dia juga seorang pendidik.

"Bapaknya ini dosen dan pengacara. Jarang di rumah. Tiga hari sekali, kadang dua hari sekali baru di rumah," kata Hairiyah kepada awak media usai penangkapan terhadap SN di rumahnya, Sabtu (3/6/2023).

Menurut Hairiyah, SN merupakan warga asli Dusun Susukan Kidul, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. Keluarga SN, dikenal sebagai orang yang taat beribadah.

"Dari kecil disini, ayahnya juga guru ngaji," terang Hairiyah.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/04/211016578/peradi-banyuwangi-tegaskan-pengacara-yang-ditangkap-densus-88-bukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke