Salin Artikel

Bawaslu Kota Batu Ingatkan ASN Tak Komentari, Menyukai, atau Membagi Postingan Peserta Pemilu di Medsos

Pada momen Pemilu 2019 lalu, terdapat temuan adanya lima kasus dugaan pelanggaran soal netralitas yang dilakukan pegawai pemerintah. Mereka di antaranya tenaga Honorer dan CPNS. Sementara ASN tak mencatat pelanggaran.

Lebih lanjut, temuan itu seperti adanya beberapa pegawai yang menunjukkan gestur tubuh dari representasi salah satu partai politik.

"Kalau jumlah tidak sampai 10, ada beberapa pegawai pemerintah yang menunjukkan gestur tubuh menunjukkan salah satu partai, lalu ada yang pakai video menyampaikan kampanye, viral di medsos," kata Rochman pada Jumat (2/6/2023).

Namun, lima pegawai pemerintah itu tidak diberi sanksi. Menurutnya, sesuai aturan yang ada, sanksi soal netralitas hanya bisa diberikan kepada pelanggar berstatus PNS dan P3K.

"Tetapi kami tetap berharap, seperti mereka walaupun bukan ASN atau P3K, yakni Honorer atau CPNS tetap bisa menjaga netralitas," katanya.

Rochman menjelaskan, bahwa netralitas ASN yakni tidak mendukung peserta pemilu, pilkada, pileg dan lainnya. Sehingga, ASN benar-benar netral atau tidak menimbulkan tindakan berat sebelah.

Dia mengingatkan, kepada seluruh ASN untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Termasuk tidak diperbolehkan untuk menyukai, membagi atau mengomentari postingan dari kontestan politik.

"Termasuk di dunia maya juga harus netral, ketika ada peserta pemilu atau caleg atau calon yang mau kontestasi posting sesuatu, di sana ASN harus netral tidak boleh ngapa-ngapain, tidak boleh me-like, share, atau mengomentari itu enggak boleh," katanya.

Pihaknya juga tidak segan akan melaporkan bila ada ASN yang melanggar netralitas ke Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan pemerintahnya dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bentuk sanksi yang diberikan seperti penundaan pangkat hingga pemecatan.

Dia juga sudah menyampaikan kepada PJ Wali Kota Batu untuk menyosialisasikan kepada seluruh ASN soal pentingnya netralitas jelang Pemilu 2024.

"Nanti kita masifkan, secara sepihak saya sudah menyampaikan ke PJ Wali Kota, untuk menyampaikan hal itu di setiap kesempatan seperti apel, untuk menjaga integritas untuk netral," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/02/171619778/bawaslu-kota-batu-ingatkan-asn-tak-komentari-menyukai-atau-membagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke