Salin Artikel

Balita di Sidoarjo Dianiaya Pengasuh hingga Tewas, Pelaku Kesal Orangtua Tak Kirim Uang

Mereka diduga menganiaya balita berinisial F (2 tahun 10 bulan) hingga meninggal dunia.

"Penyebab kematiannya, akibat aksi kekerasan benda tumpul di bagian kepala. Ada perdarahan selaput pada otak sehingga korban mati lemas," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (1/6/2023).

Ibu korban tak kirim uang

Kusumo menjelaskan, ditemukan banyak luka di bagian mata, kepala, tangan, perut, dan kaki balita F.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku kesal kepada orangtua yang menitipkan anaknya pada mereka. Tersangka menyebutkan orangtua F tak memberi biaya kebutuhan selama beberapa bulan terakhir.

"Sejak beberapa bulan terakhir, ibu korban menghilang dan tidak memberi uang biaya pengasuhan korban kepada pelaku," jelas Kusumo.

Balita F dititipkan oleh ibunya yang berinsial A kepada kedua tersangka sejak September 2022 untuk diasuh.

"A mengaku kerja ke Jakarta, dan F anaknya dititipkan kepada kedua tersangka untuk diasuh dengan biaya pengasuhan yang sudah disepakati," ujarnya.

Sejak saat itu, pengiriman uang bulanan untuk kebutuhan korban berjalan lancar.

Ibu korban mengirim uang sebesar Rp 5 juta per bulan kepada pelaku. Namun sejak Maret 2023, ibu korban tidak pernah menransfer uang kepada pelaku.

Kedua pelaku sendiri bukan orang berada, Bambang adalah penjual bakso keliling. Sementara istrinya bekerja di sebuah rumah makan. Keduanya adalah warga Surabaya yang tinggal di tempat indekos di Desa Masangan, Kecamatan Sukodono.

Penyebab lainnya menurut pelaku, korban kerap membuang air besar di sembarang tempat. Sementara ibu korban sampai saat ini tidak bisa lagi dihubungi.

Pelaku melapor ke RT

Penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya F itu terjadi pada Minggu (28/5/2023).

Di hari yang sama, pada malam harinya, Bambang melapor kepada ketua RT di tempat tinggalnya di Desa Masangan Kecamatan Sukodono mengenai kematian F.

Dia berencana menguburkan jasad F yang sudah meninggal dunia, namun dilarang oleh ketua RT karena F bukan warga setempat.

Curiga dengan jasad F yang penuh luka lebam, ketua RT akhirnya berkoordinasi dengan pihak aparat desa dan Polsek Sukodono.

Tim identifikasi Polresta Sidoarjo pun langsung turun ke lokasi kos pelaku untuk melakukan olah TKP.

Pasangan suami istri itu pengasuh itu ditetapkan tersangka berdasarkan alat bukti, dan rangkaian pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Kedua tersangka saat ini ditahan. Mereka dijerat Pasal 80 ayat (3) Jo. Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/02/074957578/balita-di-sidoarjo-dianiaya-pengasuh-hingga-tewas-pelaku-kesal-orangtua-tak

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com