Salin Artikel

Polisi Gresik: Hasil Visum, Ayah Bunuh Anak Kandung dengan 24 Tusukan

GRESIK, KOMPAS.com - Ada perbedaan versi jumlah tusukan pisau ketika pihak kepolisian menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis yang dilakukan M Qo'dad Afa'lul alias Afan (29) terhadap anak kandungnya berinisial AK (9) di rumah kontrakan di Desa Putat lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, Rabu (31/5/2023).

Tersangka mengaku, hanya menusuk korban sebanyak tiga kali menggunakan pisau, hingga korban kemudian menghembuskan nafas terakhir. Pembunuhan tersebut dilakukan pada saat korban tidur di kamarnya, Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Berdasar keterangan tersangka itu tiga tusukan, namun dari hasil visum kita mendapatkan ada 24 tusukan (yang ditemukan di tubuh korban)," ujar Kanit Tipidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Hadhitya Prabu, kepada awak media usai reka ulang adegan, Rabu (31/5/2023).

Komang menjelaskan, tersangka kukuh mengatakan hanya menusuk korban dengan pisau tiga kali.

Korban sempat teriak usai ditusuk dengan pisau pada saat kejadian, namun kembali ditusuk dengan pisau oleh tersangka hingga korban meninggal dunia.

"Kemudian dicek dulu oleh tersangka, apakah korban masih hidup atau sudah mati, dengan cara menaruh tangannya di perut (korban). Sekiranya itu sudah tidak bernafas, tersangka menganggap nyawa anaknya sudah hilang," tutur Komang.

Ada sebanyak sembilan adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi, salah satunya tersangka sempat beribadah shalat subuh sebelum menghabisi nyawa buah hatinya tersebut.

Usai memastikan korban tidak bernyawa, tersangka lantas mendatangi kantor polisi terdekat untuk menyerahkan diri.

"Setelah menusuk (membunuh), dia (tersangka) menaruh pisaunya di tempat cucian piring. Kemudian tersangka keluar rumah, untuk menyerahkan diri ke Polsek Menganti," kata Komang.

Komang menambahkan, reka ulang adegan diperlukan guna melengkapi berkas yang bakal dikirim ke pihak Kejaksaan Negeri sebelum disidangkan. Namun Komang belum mengetahui secara pasti, kapan berkas tersebut rampung dan kemudian dikirim kepada pihak Kejaksaan Negeri Gresik.

"Sesegera mungkin. Setelah berkas lengkap pasti akan kami limpahkan ke Kejaksaan," ucap Komang.

Selain itu, pihak Kepolisian Resor (Polres) Gresik juga masih menunggu hasil tes kejiwaan tersangka yang hingga kini belum keluar. Sembari melengkapi berkas, supaya dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik.

"Hasil tes kejiwaan masih menunggu dari Rumah Sakit Bhayangkara, sampai saat ini masih belum keluar," tutur Komang.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/31/223932178/polisi-gresik-hasil-visum-ayah-bunuh-anak-kandung-dengan-24-tusukan

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com