Salin Artikel

Polisi Gresik: Hasil Visum, Ayah Bunuh Anak Kandung dengan 24 Tusukan

GRESIK, KOMPAS.com - Ada perbedaan versi jumlah tusukan pisau ketika pihak kepolisian menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis yang dilakukan M Qo'dad Afa'lul alias Afan (29) terhadap anak kandungnya berinisial AK (9) di rumah kontrakan di Desa Putat lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, Rabu (31/5/2023).

Tersangka mengaku, hanya menusuk korban sebanyak tiga kali menggunakan pisau, hingga korban kemudian menghembuskan nafas terakhir. Pembunuhan tersebut dilakukan pada saat korban tidur di kamarnya, Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Berdasar keterangan tersangka itu tiga tusukan, namun dari hasil visum kita mendapatkan ada 24 tusukan (yang ditemukan di tubuh korban)," ujar Kanit Tipidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Hadhitya Prabu, kepada awak media usai reka ulang adegan, Rabu (31/5/2023).

Komang menjelaskan, tersangka kukuh mengatakan hanya menusuk korban dengan pisau tiga kali.

Korban sempat teriak usai ditusuk dengan pisau pada saat kejadian, namun kembali ditusuk dengan pisau oleh tersangka hingga korban meninggal dunia.

"Kemudian dicek dulu oleh tersangka, apakah korban masih hidup atau sudah mati, dengan cara menaruh tangannya di perut (korban). Sekiranya itu sudah tidak bernafas, tersangka menganggap nyawa anaknya sudah hilang," tutur Komang.

Ada sebanyak sembilan adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi, salah satunya tersangka sempat beribadah shalat subuh sebelum menghabisi nyawa buah hatinya tersebut.

Usai memastikan korban tidak bernyawa, tersangka lantas mendatangi kantor polisi terdekat untuk menyerahkan diri.

"Setelah menusuk (membunuh), dia (tersangka) menaruh pisaunya di tempat cucian piring. Kemudian tersangka keluar rumah, untuk menyerahkan diri ke Polsek Menganti," kata Komang.

Komang menambahkan, reka ulang adegan diperlukan guna melengkapi berkas yang bakal dikirim ke pihak Kejaksaan Negeri sebelum disidangkan. Namun Komang belum mengetahui secara pasti, kapan berkas tersebut rampung dan kemudian dikirim kepada pihak Kejaksaan Negeri Gresik.

"Sesegera mungkin. Setelah berkas lengkap pasti akan kami limpahkan ke Kejaksaan," ucap Komang.

Selain itu, pihak Kepolisian Resor (Polres) Gresik juga masih menunggu hasil tes kejiwaan tersangka yang hingga kini belum keluar. Sembari melengkapi berkas, supaya dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik.

"Hasil tes kejiwaan masih menunggu dari Rumah Sakit Bhayangkara, sampai saat ini masih belum keluar," tutur Komang.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/31/223932178/polisi-gresik-hasil-visum-ayah-bunuh-anak-kandung-dengan-24-tusukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke