Salin Artikel

Website Resmi Pemprov Jatim Dibobol "Hacker", Pelaku Mantan Admin Situs Judi

SURABAYA, KOMPAS.com - Laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, jatimprov.go.id, dibobol hacker pada Februari 2023. Pelaku memanfaatkan situs pemerintah sebagai sarana meningkatkan search engine optimization (SEO) konten perjudian.

Peretasan itu diduga dilakukan oleh DS (23) alias Mr Cakil, yang pernah bekerja sebagai admin situs judi di Kamboja. Dia ditangkap pada 7 Mei 2023 di Tangerang Banten.

Karena aksinya, sistem elektronik di laman resmi Pemprov Jatim tersebut tidak bekerja sebagaimana mestinya.

"Tampilan halaman awal website berubah menjadi laman perjudian slot88," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman kepada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (31/5/2023).

Dalam pemeriksaan, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa perangkat keras dan perangkat lunak yang dirancang secara khusus untuk meretas laman resmi Pemprov Jatim.

DS, kata Arman, juga merupakan mentor hacker yang tergabung dalam beberapa grup hacker. Dia belajar meretas situs web secara otodidak melalui komunitas-komunitas hacker.

"Catatan polisi, pelaku juga pernah dihukum karena meretas website Bawaslu RI pada 2018," terang Arman.

DS sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melanggar Pasal 32 dan 33 UU No 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman 8 tahun penjara.

Pada kasus yang sama, polisi juga menangkap AT di Cirebon, Jawa Barat. Dia meretas situs resmi kampus pascasarjana Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, https://tpka.its.ac.id/

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/31/182531178/website-resmi-pemprov-jatim-dibobol-hacker-pelaku-mantan-admin-situs-judi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke