Salin Artikel

Akal Bulus Pria Cabuli Anak 5 Kali di Banyuwangi, Korban Alami Trauma

KOMPAS.com - AM (38), seorang pria asal Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dilaporkan polisi karena mencabuli anak usia di bawah umur.

Akal bulus pelaku dalam melancarkan aksinya berdalih mengusir makhluk halus yang bersemayam di tubuh korban.

Pelaku mengatakan kepada korban harus melakukan ritual persetubuhan.

Kronologi kejadian

Peristiwa bermula saat korban mengeluh sakit perut kepada pelaku.

Diektahui, korban merupakan anak pacar pelaku yang berusia 15 tahun.

Kemudian, kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya.

Ketika itu, pelaku bilang kepada korban bahwa tubuh korban ada makhluk halus berupa genderuwo.

Lantas, pelaku mengatakan kepada korban harus melakukan ritual persetubuhan untuk mengusir makhluk halus yang bersemayam dalam tubuh korban.

Perbuatan itu dilakukan hingga lima kali sebagai syarat agar genderuwo di dalam tubuh korban benar-benar hilang.

Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji mengatakan, insiden kekerasan seksual itu terjadi dalam kurun waktu Februari hingga April 2023.

"Tidak hanya satu kali saja, tetapi sudah berulang kali melakukan perbuatan asusila itu," ungkap dia, Selasa (30/5/2023).

Kedapa polisi, pelaku mengaku telah melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak lima kali.

Lantaran merasa diperdaya, korban akhirnya mengadu kepada orangtuanya.

Selanjutnya, korban didampingi keluarga melapor ke Polsek Genteng. "Korban mengalami trauma," katanya.

Terancam 15 tahun penjara

Setelah mendapat laporan kasus tersebut, polisi kemudian mengamankan pelaku.

"Pelaku kita tangkap di rumahnya," ucap dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) jo Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 13 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/31/125416278/akal-bulus-pria-cabuli-anak-5-kali-di-banyuwangi-korban-alami-trauma

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke