Salin Artikel

6 Penganiaya Pegawai Koperasi di Kediri Ditangkap, Tuding Korban Buat Pinjaman Fiktif

Video pengeroyokan yang dilakukan terhadap pegawai koperasi tersebut sempat viral di media sosial.

"Ada enam orang yang diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Satreskrim Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizkika Putra Atmada, Selasa (30/5/2023).

Keenam orang tersebut yakni S warga Madiun, I dan A warga Kediri, J warga Pati, serta A dan Y, warga Tulungagung. Sedangkan korbannya adalah Ragil, warga Kediri, Jawa Timur.

Menurut keterangan para terduga pelaku, pengeroyokan itu terjadi pada 24 Mei 2023 di kantor KSP, jalan Puring, Desa Tulungrejo.

"Para pelaku kesal dan emosi karena korban diduga membuat pinjaman fiktif yang pencairan uangnya tidak diserahkan kepada nasabah," katanya.

Hal itu membuat rekan-rekannya merugi karena harus menutup uang perusahaan yang digelapkan oleh korban.

Untuk diketahui, video pengeroyokan tersebut sempat viral di media sosial.

Pada video berdurasi kurang dari satu menit itu mulanya korban diinterogasi oleh rekannya, lalu dilempar sebuah benda diikuti dengan pemukulan.

Terlihat pula beberapa pelaku lainnya menendang dan ada juga yang melempari korban dengan kursi plastik.

Kondisi itu membuat korban yang berjaket abu-abu tersebut hanya bisa pasrah.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/31/090723078/6-penganiaya-pegawai-koperasi-di-kediri-ditangkap-tuding-korban-buat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke