Salin Artikel

Polisi Akan Panggil ASN yang Sebut Pelacur Lebih Mulia daripada DPRD di Probolinggo

PROBOLINGGO, KOMPAS.com – Mustadi, oknum aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang menyebut pelacur lebih mulia daripada DPRD, akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kepolisian sedang memproses laporan kuasa hukum DPRD Kabupaten Probolinggo terhadap oknum ASN Mustadi atas dugaan pencemaran nama baik.

“Laporannya baru kami terima. Kami juga akan melakukan pemanggilan (terhadap Mustadi),” kata Arsya kepada Kompas.com di Mapolres Probolinggo, Selasa (30/5/2023).

Menurut Arsya, kuasa hukum perwakilan DPRD telah melayangkan laporan ke Polres Probolinggo pada Selasa (23/5/2023). Mustadi, oknum ASN yang dilaporkan, disebut menyampaikan perkataan yang tidak pantas sehingga dilaporkan ke polisi.

Arsya akan menyelidiki kasus tersebut dengan cermat dan teliti. Dia berjanji akan memberikan informasi lanjutan setelah ada perkembangan.

“Kita selidiki dengan teliti dan cermat. Perkembangannya nanti kita sampaikan,” jelas Arsya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melaporkan Mustadi, oknum ASN, ke Polres Probolinggo atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik institusi pada Selasa (23/5/2023).

Kuasa Hukum DPRD, Muh Nur Sidik menyebut, laporan ini didasari oleh pernyataan Mustadi pada saat acara sosialisasi musim tanam tembakau di kantor Bupati Probolinggo pada Rabu (10/5/2033) lalu.

Pernyataan yang dilontarkan di acara sosialisasi areal tanam tembakau yang dihadiri sekitar 700 orang itu viral di media sosial pada Kamis (11/5/2023). Acara sosialisasi itu dihadiri Plt Bupati Probolinggo, DPRD dan ratusan undangan.

"Terlapor diduga melecehkan profesi dewan dengan menyatakan, pelacur lebih mulia daripada DPRD dalam acara tersebut," ujar Sidik.

Bahkan, Pemkab sudah mengambil tindakan dengan membentuk tim atas laporan tersebut.

“Kami proses laporan itu. Sudah kami tindaklanjuti. Kami sedang melakukan klarifikasi. Bahkan kami sudah membentuk tim untuk mempelajari apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran kode etik ASN atau tidak,” kata Ugas saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/5/2023).

Menurut Ugas, Mustadi merupakan seorang ASN yang bertugas di Pemerintah Desa Besuk, Kecamatan Besuk.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/30/141653178/polisi-akan-panggil-asn-yang-sebut-pelacur-lebih-mulia-daripada-dprd-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke