Salin Artikel

Kebakaran Hutan Gunung Arjuno Diduga karena Ulah Pemburu Liar

Dugaan itu menguat setelah petugas UPT Tahura Raden Soerjo menemukan bekas tenda di area kebakaran yang diduga dibangun oleh pemburu.

"Dugaan ini ditemukan di titik kedua kebakaran, yakni di kawasan di lereng gunung Welirang, tepatnya di kawasan blok Patok Besi, berbatasan daerah Mojokerto-Pasuruan pada Jum'at (26/5/2023)," ungkap Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Ahmad Wahyudi, melalui sambungan telepon, Selasa (30/5/2023).

Dugaan tujuan pembakaran

Tujuan pembakaran itu diduga untuk melokalisasi hewan buruan, sehingga bisa berkumpul pada satu titik.

"Dengan cara dibakar, maka ekosistem binatang yang diburu otomatis kan akan berpindah. Nah, dengan perpindahan ke titik lain ini maka proses pemburuan akan lebih mudah," jelasnya.

"Bisa juga pembakaran itu tujuannya memperbaharui vegetasi tumbuhan. Dengan begitu, ekosistem hewan nanti kan akan berkumpul di titik tempat vegetasi tumbuhan yang tumbuh ulang itu," imbuhnya.

Merespons hal itu, UPT Tahura Raden Soerjo saat ini tengah melakukan penyelidikan terduga pelaku pembakaran, bekerja sama dengan aparat kepolisian setempat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat serta aparat kepolisian untuk mencari terduga pelaku pembakaran ini," tuturnya.

Ia berharap ke depan pemerintah, aparat kepolisian, dan masyarakat bahu-membahu menjaga keamanan ekosistem hutan dan lahan di kawasan Tahura Raden Soerjo.

"Hutan adalah sumber pernghidupan manusia, untuk menjaga ekosistem air. Maka apabila hutan terganggu, maka sumber kehidupan masyarakat sekitas pastinya akan terganggu," jelasnya.

Wahyudi berharap anggota polisi yang berdinas di daerah setempat juga turut membantu menjaga dan mengawasi kelestarian hutan di kawasan Tahura Raden Suerjo.

"Pimpinan Polri tegas memerintahkan agar anggota polisi yang bertugas di daerah yang bersampingan dengan kawasan hutan, agar turut membantu menjaga kelestarian hutan," terangnya.

Sementara itu, Wahyudi menyebutkan penyebab kebakaran pada titik pertama diduga juga sengaja dibakar oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Hal ini, juga diduga kuat dari beberapa petunjuk yang kami temukan di lapangan, dalam pemeriksaan bersama kami dengan masyarakat setempat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kebakaran di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo terjadi selama dua hari berturut-turut di dua titik.

Yakni di daerah Gumandar, Gunung Arjuno, masuk wilayah Pasuruan, pada Kamis (25/5/2023), dan kedua di lereng gunung Welirang, tepatnya di kawasan blok Patok Besi, berbatasan daerah Mojokerto-Pasuruan pada Jumat (26/5/2023) pukul 05.00 WIB.

Akibat kebakaran itu, UPT Tahura Raden Soerjo menutup jalur pendakian gunung Arjuno sejak tanggal 26 Mei lalu. Namun, seiring telah padamnya kebakaran itu, UPT Tahura Raden Soerjo kembali membuka jalur pendakian per tanggal 29 Mei 2023.

Untuk diketahui, Tahura Raden Soerjo terletak di Jawa Timur, berlokasi di gugusan kompleks pegunungan Arjuno-Welirang-Anjasmoro.

Wilayah Taman Hutan Raya Raden Soerjo itu secara administratif termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan dan Kota Batu.

Hutan seluas 27.868,30 hektar itu terbagi sebagai Kawasan Hutan Lindung seluas 22.908,3 hektar, dan Kawasan Cagar Alam Arjuno-Lalijiwo (PHPA) seluas 4.960 hektar.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/30/081417178/kebakaran-hutan-gunung-arjuno-diduga-karena-ulah-pemburu-liar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke