Salin Artikel

Kronologi Truk Pengangkut 25 Orang Terguling di Probolinggo, Penumpang Sempat Minta Turun

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Fitriatul Laili (27), salah seorang korban truk yang terguling di Desa Duren, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, saat ini menjalani perawatan di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Dia mengalami cedera di bahu dan pinggang, usai truk yang dinaikinya bersama 24 penumpang lain terguling lantaran sopir tidak mampu menguasai truk di jalur menurun dan menikung.

Fitri menceritakan, dia berada di bak truk bagian belakang usai takziah di Gading pada Minggu (28/5/2023).

Dalam perjalanan pulang, dia dan puluhan penumpang lain naik ke bak truk.

Truk sempat berhenti dan para penumpang minta turun karena truk mau mundur setelah menghadapi jalur menurun.

Tapi, sopir menolak dan meminta penumpang tetap berada di dalam bak truk.

"Lalu truk melaju kencang di jalan menurun. Kami berteriak histeris. Tiba-tiba saya sudah pingsan dan berada di rumah sakit," kata Fitri kepada Kompas.com saat ditemui di ruang Asoka RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Senin (29/5/2023).

Anak Fitri yang berusia 6 tahun juga menjadi penumpang truk. Beruntung, anaknya tidak mengalami luka, hanya merasa sedikit nyeri di dada.

"Bahkan, anak saya itu yang menelepon keluarga di Desa Tamansari setelah kami mengalami kecelakaan," tukas Fitri.

"Sedikitnya ada 13 korban yang dirawat. Enam orang harus dioperasi, 7 orang masih dirawat. Biaya pengobatan ditanggung Pemkab," kata Prihanjoko usai menjenguk para korban di rumah sakit.

Kapolsek Gading Iptu Ahmad Jamil menjelaskan, Junaidi si sopir truk tidak memiliki SIM.

"Saat jalan turunan sekaligus tikungan tajam sopir berusaha untuk mengurangi kecepatan atau mengerem, namun pada saat itu kendaraan truk yang dikemudikan mengalami rem blong dan akhirnya terguling. Korban mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Waluyo Jati dan Puskesmas Wangkal," ujar Jamil.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan, mobil barang tidak diperbolehkan mengangkut penumpang, apa pun alasannya.

"Secara undang-undang, mengangkut penumpang dengan mobil barang jelas dilarang. Karena, bisa membahayakan keselamatan, baik penumpang itu sendiri maupun orang lain," jelas Arsya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah truk yang mengangkut 25 orang mengalami kecelakaan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (28/5/2023).

Truk tersebut memuat 19 orang dewasa dan 6 anak-anak.

Akibat kecelakaan itu, satu orang tewas dan 24 orang lainnya selamat meski 14 di antaranya mengalami luka.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/29/163316078/kronologi-truk-pengangkut-25-orang-terguling-di-probolinggo-penumpang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke