Salin Artikel

Bipih Naik, 124 Calon Jemaah Haji Asal Lumajang Gagal Berangkat

Sebab, ke-124 CJH itu gagal melunasi Bipih hingga waktu yang telah ditentukan pemerintah yakni 19 Mei 2023.

Diketahui, pemerintah dan DPR RI sepakat menaikan Bipih yang ditanggung CJH dari Rp 39,8 juta menjadi Rp 49,8 juta.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang Abdul Rofik mengatakan, pemerintah telah memberikan sosialisasi kepada CJH sejak keputusan kenaikan biaya haji disahkan.

Bahkan, menurut Rofik, beberapa kali pemerintah telah memperpanjang tenggat waktu pelunasan biaya haji agar para calon jemaah haji bisa melunasi biaya tepat waktu.

Namun, sampai akhir masa perpanjangan waktu terakhir, beberapa jemaah belum bisa melunasi biaya haji. Alasannya pun bervariasi.

"Usai diputuskan (kenaikan biaya ibadah haji) kami langsung sosialisasikan. Pemerintah juga sudah memberi kelonggaran dengan memperpanjang batas akhir pembayaran," kata Rofik di Lumajang, Kamis (25/5/2023).

"Ada beberapa jemaah belum bisa melunasi. Ada yang belum ada dananya, ada juga faktor-faktor lainnya sehingga mereka tidak bisa berangkat tahun ini," lanjutnya.

Meski begitu, kata Rofik, CJH yang gagal berangkat ini akan masuk dalam antrean CJH yang akan berangkat tahun depan.

Rofik meminta, CJH yang batal berangkat tahun ini agar melaporkan alasannya ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang.

"Yang belum berangkat tahun ini supaya melaporkan alasaanya pada kami. Sehingga bisa kami laporkan ke provinsi. Apakah nanti diputuskan masuk prioritas (pemberangkatan) tahun depan atau tidak nanti akan disesuaikan dengan aturan pemberangkatan terbaru," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/26/113938878/bipih-naik-124-calon-jemaah-haji-asal-lumajang-gagal-berangkat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke