Salin Artikel

Usai Videonya Viral, PMI yang Disiksa di Myanmar Disebut Dihukum Tak Digaji, Ponsel Disita

Usai videonya viral di media sosial karena menceritakan kondisi di tempatnya bekerja, ponsel Muhammad Nur Ilyas (22) dan Ahmad Sugiantoro (21), disita.

Tak hanya itu,  mereka juga didenda sebesar Rp 22 juta per orang dan tidak digaji selama dua bulan.

Hukuman itu dijatuhkan, karena mereka dianggap melakukan pelanggaran fatal dan berat.

"Iya, saya sudah enggak bisa komunikasi dengan anak saya. Karena ponsel sudah disita, kemarin pagi sempat bilang," kata Sumini (58) ibu Ahmad Sugiantoro, kepada Kompas.com, Kamis (25/5/2023).

Menurut Sumini, anaknya tersebut terakhir menghubungi pada Rabu (24/5/2023) malam.

Saat itu Aan, sapaan akrab Sugiantoro bilang, ponsel milikinya dan teman-temannya satu kamar disita oleh majikan.

"Ada sekitar 12 orang se kamar. Nah itu disita bilangnya. Karena tahu videonya viral di TikTok," ucap Sumini.

Yang lebih membuat Sumini khawatir, di areal perusahaan tempat anaknya bekerja, dijaga ketat oleh petugas yang membawa senjata api lengkap.

"Yang jaga itu katanya bawa pistol, senapan. Kalau macam-macam katanya bisa dibedil. Ya siapa yang enggak takut mau melawan," ungkap Sumini.

Mendengar kabar itu, sebenarnya Sumini dan keluarga di Banyuwangi syok dan kaget. Namun untuk menguatkan hati sang anak, ia berusaha tegar dan kuat.

Kerap mengeluh

Sumini mengatakan, sejak keberangkatan pada Oktober 2022 lalu, anaknya tersebut sering mengeluh saat menghubunginya lewat telepon.

Menurut Sumini, Sugiantoro sering curhat diperlakukan buruk di tempatnya bekerja. Dia bahkan mengaku tidak kuat.

"Wes ndak kuat aku disini buk, rasane koyok meh mati ae. Wes gak usah pati dipikirne aku buk. (Sudah tidak kuat aku disini Bu, rasanya ingin mati saja. Sudah tidak usah terlalu mikirin aku Bu)," kata Sumini menirukan curhatan sang anak.

Mendengar curhatan dari anaknya, sebagai seorang Ibu, Sumini hanya bisa meredam emosi dan memintanya untuk bersabar.

"Saya bilang, sabar yo le. Sabar. Pokok dijalani dulu. Semampunya, sekuatnya, insy Allah ada jalan nanti," kata Sumini, sambil membasuh air mata.

Tak jauh berbeda dengan keterangan Sumini, Istri Muhammad Nur Ilyas, Dina Mardiana (21), mengatakan suaminya mengaku kerap mendapat perlakuan tidak baik.

"Terakhir itu cerita kalau sempat ditarik krah bajunya, sambil diangkat ke atas sama majikanya. Kayak mau berantem gitu," kata Dina.

Bahkan, untuk keluar kamar pun dilarang oleh majikannya. Sehingga setiap hari aktivitasnya hanya di kamar dan bekerja.

Dina sendiri mengaku dapat kabar suaminya mendapat perlakuan kurang baik, dari temannya karena videonya viral di media sosial.

"Saya dikasih tahu teman. Din suamimu kenapa itu, kok videonya menyebar," kata Dina menirukan perkataan temannya.

Setelah coba dicek, ternyata benar. Dina kemudian berusaha menghubungi suami tercintanya itu.

"Terakhir kali telepon ya Rabu kemarin sekitar jam 9 pagi. Setelah viral itu. Terus bilang kalau tidak ada kabar, nanti dihubungi lewat teman. Ternyata sampai hari ini gak ada kontak," ujar Dina.

Dina sendiri mengaku syok dengan kabar tersebut. Dia bahkan tidak percaya suaminya mendapat perlakuan seperti itu.

"Saya ya kaget. Apalagi orang rumah, juga semuanya kaget," katanya.

Muhammad Nur Ilyas sendiri pergi dengan meninggalkan seorang anak dan istri. Kepergiannya ke luar negeri tersebut berniat untuk mengubah nasib.

Terlebih anaknya tersebut masih kecil dan membutuhkan banyak biaya untuk menyambung hidup dan keperluan pendidikan.

"Harapan saya yang pasti suami bisa pulang dulu dalam keadaan sehat dan selamat. Biar tidak kepikiran terus," terang Dina.

Tak hanya Muhammad Nur Ilyas, keluarga Ahmad Sugiantoro saat ini juga menginginkan untuk pulang ke rumah dengan sehat dan selamat.

"Semoga bisa pulang dengan selamat dan sehat. Kami mohon pemerintah bantu kami," tandas Sumini.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/26/073414178/usai-videonya-viral-pmi-yang-disiksa-di-myanmar-disebut-dihukum-tak-digaji

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke