Salin Artikel

Gerombolan Pesilat Bikin Onar di Jombang, Lukai 2 Polisi dan Aniaya Warga

JOMBANG, KOMPAS.com - Dua orang anggota Polri menjadi korban kebrutalan gerombolan pesilat yang berbuat onar saat melakukan arak-arakan di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Gerombolan pesilat dari dua perguruan itu berbuat onar pada Rabu (24/5/2023) malam hingga Kamis (25/5/2023) dini hari.

Dalam peristiwa itu, dua orang polisi menjadi korban akibat dianaya massa. Keduanya kini dirawat di RSUD Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengungkapkan, akibat ulah gerombolan perguruan silat itu, ada dua polisi dan seorang warga yang menjadi korban penganiayaan.

Dua polisi yang menjadi korban yakni anggota Polsek Kudu dan anggota Resmob Polres Jombang.

Keduanya menjadi korban penganiayaan dan kebrutalan gerombolan pesilat di lokasi berbeda saat berusaha menertibkan situasi di saat beberapa orang pesilat mulai berbuat onar.

“Untuk LP pertama, korbannya adalah anggota dari Polsek Kudu. Terdapat luka akibat pukulan,” kata Aldo di Mapolres Jombang, Kamis (25/5/2023).

Adapun anggota Resmob Polres Jombang, lanjut dua, mengalami luka akibat terjatuh dan terkena roda motor yang dikendarai sejumlah pesilat.

“Korban berikutnya, anggota Resmob Polres Jombang. Ketika yang bersangkutan akan menghentikan rombongan, ada beberapa oknum dari perguruan silat menerobos, sehingga korban terjatuh dan terkena roda sepeda motor,” ujar Aldo.

Selain melukai dua polisi, para pesilat juga menganiaya warga yang sedang nongkrong di sebuah warung di jalan raya Brantas arah Jombang - Mojokerto, di wilayah Desa Daditunggal, Kecamatan Ploso.

“Kemudian untuk pidana (pasal) 170 (KUHP) juga, ada korban dari unsur masyarakat sipil. Sekarang dirawat di RSUD Jombang,” ujar Aldo.

Dia menuturkan, konvoi yang dilakukan anggota perguruan silat itu dilakukan sejak dari wilayah Sidoarjo, menuju wilayah Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Dari Mojokerto, gerombolan pesilat melanjutkan arak-arakan menuju wilayah Kabupaten Jombang melalui jalur utara, melintasi jalan raya Brantas.

Arak-arakan tersebut, ungkap Aldo, diikuti oleh sekitar 200 hingga 300 orang. Karena berbuat onar, polisi kemudian meringkus 119 orang pada Rabu malam hingga Kamis dini hari.

Sebelumnya diberitakan, gerombolan anggota perguruan silat berbuat onar di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Rabu (24/5/2023) malam hingga Kamis (25/5/2023) dini hari.

Gerombolan pesilat tersebut berbuat onar di beberapa lokasi di sepanjang jalan raya Brantas yang merupakan jalur penghubung Kabupaten Jombang dengan Kabupaten Mojokerto.

Akibat peristiwa itu, polisi meringkus 119 orang dan menetapkan 8 orang di antaranya sebagai tersangka kerusuhan dan kekerasan.

Satu tersangka berusia 20 tahun, sedangkan 7 tersangka lainnya berusia antara 15 hingga 17 tahun.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/25/195235278/gerombolan-pesilat-bikin-onar-di-jombang-lukai-2-polisi-dan-aniaya-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke