Salin Artikel

Kisah Santri Korban Kekerasan 2 Pengajar Ponpes di Lamongan, Dipukul Balok Kayu dan Ditendang hingga Sesak Nafas

KOMPAS.com - ADS (15), seorang santri Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh dua pengajar di pondok pesantrennya.

Korban harus menanggung derita usai dihajar menggunakan benda tumpul di tubuhnya dan ditendang berkali-kali.

Setelah kejadian itu, korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat rasa sakit yang dialaminya.

Awal mula kasus terungkap

Kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan peristiwa pilu yang dialaminya kepada orangtua korban usai mengikuti prosesi wisuda pada Minggu (21/5/2023).

Insiden dugaan kekerasan yang dialami korban semula tidak diketahui oleh orangtuanya.

Ayah korban, Miftakhul Khoir (40), warga Pucuk Lamongan awalnya menghadiri acara wisuda putranya.

Setelah acara wisuda selesai, dirinya mendapati putranya kurang sehat dan menahan sakit.

Namun, ketika itu dia tidak berusaha menanyakan apa sejatinya yang sedang dialami anaknya.

Dia lebih memilih mengajak putranya pulang ke rumah di Dusun Pucuk RT 002 RW 002 Desa Pucuk Kecamatan Pucuk.

Setiba di rumah, korban mengeluhkan sakit di sekujur tubuhnya terutama pinggang dan dada.

Korban akhirnya bercerita kepada ayahnya tentang tindak kekerasan yang dilakukan oleh dua pengajar di pondok pesantrennya yakni S dan A.

Miftakhul bercerita, menurut putranya dugaan pemukulan itu berawal saat ADS bersama tiga temannya meminjam gantungan baju miliki adik kelasnya.

"Pinjam gantungan baju untuk menjemur pakaian itu sudah biasa bagi sesama anak santri, " kata dia.

Namun, setelah itu muncul kabar ada uang hilang. Sementara ADS dan 3 temannya hanya pinjam gantungan baju.

Dari peristiwa itulah kemudian terjadi penganiayaan oleh dua pengasuh di ponpes tersebut.

Korban dipukuli hingga sesak nafas

Kedua pengajar itu diduga melakukan penganiayaan pada Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di dalam area pondok pesantren di Desa Pangean, Kecamatan Maduran.

"Aku dipukuli dengan menggunakan kayu dan ditendang mengenai dada dan pinggang sebelah kiri, " aku korban pada orangtuanya.

Akibat penganiayaan santri itu, korban selain merasakan nyeri pada pinggang sebelah kiri juga mengalami sesak nafas.

Kondisi korban

Sejak Senin (22/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023) korban menjalani perawatan intensif di ruang rawat inap Anggrek.

Namun, korban dipindah di ruang isolasi Kemuning di RSUD dr Soegiri Lamongan.

Karena tidak terima dengan kejadian tersebut, orangtua korban melaporkan kejadian yang dialami putranya Polres Lamongan pada Senin (22/5/2023) malam.

Polisi selidiki kasus

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan pihaknya telah menerima laporan tentang dugaan penganiayaan tersebut.

"Kami menerima laporan mengenai adanya dugaan tindak kekerasan tersebut dari orangtua santri yang bersangkutan," ujar dia.

Dia mengatakan, ADS bercerita kepada orangtuanya bahwa dada dan pinggangnya terasa sakit akibat dianiaya oleh dua orang ustaz pada Rabu (17/5/2023).

Kepada orangtuanya, ADS mengaku dipukul menggunakan balok kayu dan ditendang berkali-kali oleh dua orang ustaznya yang berinisial A dan S.

Tindak kekerasan itu mengenai bagian pinggang dan dada sehingga ADS mengalami nyeri dan sesak napas.

"Tidak terima dengan kejadian itu, orangtuanya melaporkan ke Polres Lamongan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan santri oleh 2 pengajar ponpes tersebut.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Gresik, Hamzah Arfah | Editor Andi Hartik)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Pengajar Ponpes di Lamongan Diduga Menganiaya Santri, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/25/193437978/kisah-santri-korban-kekerasan-2-pengajar-ponpes-di-lamongan-dipukul-balok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke