Salin Artikel

Polisi Selidiki Kemungkinan Mayat Bayi di Jok Motor di Kediri Korban Aborsi

Pemeriksaan itu untuk membuat terang penyebab kematian bayi berjenis kelamin laki-laki itu, apakah karena perbuatan aborsi atau sebab lain.

Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Kediri Inspektur Dua (Ipda) Yahya Ubaid mengatakan, pengiriman organ tersebut sudah dilakukan beberapa waktu lalu dan kini penyidik menunggu hasilnya.

"Kita sudah kirim organ bayi ke Labfor. Jadi masih nunggu hasilnya," ujar Ipda Yahya Ubaid kepada Kompas.com, Kamis (25/5/2023).

Pemeriksaan organ dalam itu membutuhkan waktu paling singkat satu pekan.

Pemeriksaan organ itu menurutnya merupakan langkah yang cukup penting. Dengan pemeriksaan, bisa diketahui, misalnya ada tidaknya kandungan bahan berbahaya yang berkorelasi dengan kematian bayi.

"Jadi supaya tahu mungkin ada racun, obat-obat kimia, atau obat pengguguran atau apa," lanjutnya.

Hasil pemeriksaan Labfor itu nantinya juga akan disandingkan dengan hasil pemeriksaan otopsi yang kini juga masih berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri.

Hasil dari dua hal tersebut nantinya akan menjadi bahan kelengkapan penyelidikan dan akan mempengaruhi tindak lanjut perkara hukumnya.

"Jadi untuk tindak lanjut penanganan kasusnya kami masih nunggu hasil labfornya," ujar Ubaid.

Sebelumnya diberitakan, remaja laki-laki berinisial MR (18) dan pasangan perempuannya, DA (19), menyimpan bayi laki-laki hasil hubungan tanpa nikah di jok sepeda motor.

Perbuatan itu terungkap saat mereka memeriksakan diri di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ngadiluwih pada Senin (22/5/2023).

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/25/122741278/polisi-selidiki-kemungkinan-mayat-bayi-di-jok-motor-di-kediri-korban-aborsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke