Salin Artikel

Pasutri di Madiun Ditangkap Petugas Lapas, Diduga Selundupkan Sabu di Dalam Kitab Suci

Mereka berdua ditangkap saat membesuk keponakannya berinisial MAT yang ditahan di Lapas Pemuda Madiun.

Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova mengatakan sabu seberat 14.98 gram itu diselundupkan di dalam Al Quran yang diberikan ke MAT.

Barang terlarang tersebut dibawa bersama dengan beberapa makanan.

"Berawal dari kecurigaan petugas lapas terhadap barang titipan yang dibawa yang bersangkutan. Nampak Al Quran berwarna dominan merah muda terlihat menonjol pada bagian punggung mushaf," jelas Nova.

Dirinya mengungkapkan, pembatas sampul juga terlihat tidak rapi. Bahkan ketika diteliti secara seksama ada semacam tumpukan kecil.

"Petugas akhirnya membongkar bagian lembar Alquran untuk dilakukan pembuktian. Saat digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening," terangnya.

"Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung mushaf. Setelah diperiksa, serbuk kristal putih atau sabu ada di dalam Alquran," imbuhnya.

Nova menyebut kristal putih tersebut mengandung Methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu

"Guna penyelidikan lebih lanjut dua orang tersangka tersebut, beserta barang buktinya diserahkan kepada Polres Madiun Kota," tuntasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menambahka kedua pelaku mengaku tidak tahu kalau Alquran yang dibawa ada sabu-sabu.

"Informasi dari mereka, hanya dititipi keponakannya yang merupakan lulusan pesantren. Mereka menerima titipan itu pada Kamis (18/5/2023), di Terminal Purboyo Madiun," paparnya

“Ini bentuk komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba," tambah dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasutri di Madiun Diduga Selundupkan Sabu ke Lapas, Sabu Diselipkan ke Dalam Alquran

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/24/221200578/pasutri-di-madiun-ditangkap-petugas-lapas-diduga-selundupkan-sabu-di-dalam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke