Salin Artikel

Polisi Bubarkan Praktik Pengobatan Pria Mengaku sebagai Suami Ida Dayak di Situbondo

Petugas juga mengamankan E lantaran praktik yang didatangi oleh ratusan orang di Pasar Mimbaan Baru, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo tersebut ternyata tidak berizin.

"Iya, kami selidiki yang bersangkutan, mengaku sebagai suami Ida Dayak, diamankan karena tidak ada izin keramaian," kata Kasi Humas Polres Situbondo Ipda Sutrisno, Rabu (24/5/2023).

Berdasarkan penelusuran polisi, E kemungkinan besar bukan suami dari Ida Dayak karena istri sahnya bernama Susiyanti.

"Ini masih penyelidikan juga," ucapnya.

Diduga oknum

Praktik tersebut sempat berlangsung di Pasar Mimbaan Baru, Kecamatan Panji pada Selasa (23/5/2023).

Ratusan orang berdatangan mengantre membeli obat dari pria warga Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo berinisial E.

Warga diminta untuk membeli obat seharga Rp 50.000 dan dijanjikan sembuh dari penyakit yang mereka derita.

Salah satu warga bernisial H (25) warga Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo mengatakan, ada ratusan pasien yang datang untuk melakukan pengobatan. Dalam praktik tersebut mereka menjual obat seharga Rp 50.000.

"Kami ingin berobat karena saudara saya yang sakit, tadi sangat banyak orang, ada juga yang dari luar daerah," katanya.

Dugaan intimidasi 

Seorang wartawan yang meliput praktik pengobatan tersebut mengaku diintimidasi ketika mengambil gambar.

Humaidi wartawan media lokal menyatakan praktik pengobatan alternatif tersebut seharusnya terbuka jika memang tak menyalahi aturan.

"Saya tadi dikeroyok dan diintimidasi, ketika saya mau ambil video warga berebut beli obat, saya diteriaki dan dibentak, saya lari ke atas gedung karena mau dipukul," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/24/163906778/polisi-bubarkan-praktik-pengobatan-pria-mengaku-sebagai-suami-ida-dayak-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke