Salin Artikel

Suami Istri Tertangkap Selundupkan Sabu ke Lapas dengan Kitab Suci

MADIUN, KOMPAS.com - Pasangan suami istri ditangkap petugas setelah kedapatan hendak mengirimkan narkoba jenis sabu-sabu ke Lapas Pemuda Madiun, Selasa (23/5/2023).

Untuk mengelabui petugas, kedua pelaku menyelipkan sabu ke kitab suci. 

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari yang dikonfirmasi Selasa (23/5/2023) membenarkan penangakapan pasutri yang hendak mengirimkan narkoba jenis sabu-sabu ke warga binaan Lapas Pemuda Madiun.

"Penyelundupan sabu-sabu di kitab suci Al Qur’an itu terjadi Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 09.30 WIB. Narkoba itu didapati setelah petugas mengecek barang yang akan dikirim pasutri itu di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun," kata Imama.

Ia menceritakan terungkapnya penyelundupan sabu ke kitab suci itu bermula saat petugas Lapas Pemuda Madiun mencurigai barang titipan yang dibawa perempuan berinisial PWG. 

Perempuan itu membawa makanan dan sebuah kitab suci yang akan diberikan kepada MAT, keponakannya yang mendekam di Lapas Pemuda Madiun.

"Rencananya makanan dan Al Quran itu mau dikasih ke keponakannya yang menjadi warga binaan di lapas," kata Imam.

Karena curiga, kata Imam, petugas membongkar kitab suci berwarna merah muda yang dibawa PWG. Pasalnya pada punggung kitab itu itu terlihat menonjol.

Petugas mendapati pembatas sampul tidak rapi. Selain itu ditemukan gundukan di bagian punggung jilid kitab suci tersebut.

Tak berapa lama kemudian,  petugas  membongkar jilidannya. Sesaat kemudian, petugas mendapati serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening dengan berat 14,98 gram. 

Serbuk kristal plastik yang terbungkus plastik itu direkatkan di bagian dalam punggung kitab suci. 

Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova menyatakan setelah diperiksa, serbuk yang terdapat di kitab suci itu ternyata narkotika jenis sabu-sabu.

Terbukti membawa narkoba sabu-sabu, petugas lapas berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Madiun Kota.

Perempuan berinisial PWG bersama suaminya berinisial JS diamankan di Polres Madiun Kota.

Saat kejadian, JS menunggu PWG di parkiran Lapas Pemuda Madiun.

Kepada petugas, PWG dan JS mengaku tidak tahu bahwa kitab suci yang dibawanya itu diselipi sabu-sabu. Pasutri itu mengaku membawa kitab suci itu lantaran dititipi keponakannya di Terminal Purabaya Madiun.

"Rencananya paket itu akan dikirim Kamis pekan lalu. Karena hari libur, paket itu baru dikirim hari ini," kata Nova.

Saat ini pasutri bersama barang bukti sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Madiun Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/24/132510578/suami-istri-tertangkap-selundupkan-sabu-ke-lapas-dengan-kitab-suci

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke