Polisi yang memeriksa peristiwa itu menyimpulkan kejadian yang dialami Musdari sebagai kecelakaan.
Jenazah korban pun diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.
Kronologi
Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi (AKP) Uji Langgeng menjelaskan mulanya Musdari hendak membersihkan dedaunan sisa panenan tebu yang ada di lahan miliknya.
Musdari membersihkan lahan dengan cara dibakar.
"Saat membakar itu ternyata api merembet ke lahan milik tetangganya," ujar Langgeng pada Kompas.com, Selasa.
Hal itu membuat Musdari segera berlari ke arah lahan tetangga untuk menghalau kobaran api agar tidak semakin membesar.
Musdari diduga kurang memperhatikan arah angin, ditambah lagi cuaca cukup panas saat kejadian.
Meninggal
Hal itu membuat posisi Musdari terkepung api dan ikut terbakar.
"Terpengaruh panas juga, akhirnya dia (korban) terkurung (hingga) meninggal di sawah itu," lanjut Langgeng.
Pihak kepolisian sempat turun untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
Polisi menyimpulkan kematian Musdari murni karena kecelakaan.
" Jenazah sudah dimakamkan," pungkasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/23/165431778/kisah-tragis-musdari-tewas-terkepung-api-saat-berupaya-padamkan-kebakaran