Salin Artikel

Camat Sebut Akses Rumah Warga di Tuban Ditutup Tembok oleh Kerabat gara-gara Jemuran

Ari mengatakan, kedua warga yang berselisih yakni Tinah dan Nutri Sulis masih memiliki hubungan kekerabatan.

Ari Wibowo menjelaskan, perseteruan tersebut bermula saat Tinah menggelar hajatan menikahkan anaknya, Kamis (20/4/2023).

Pada saat menggelar hajatan tersebut, Sulis diduga menjemur pakaian tepat di depan rumah Tinah, Kemudian jemuran tersebut dipindahkan oleh Tinah ke halaman rumah Sulis.

"Di situlah awalnya, hingga saudari Sulis tersinggung dan terjadilah penembokan akses jalan menuju rumah Tinah," kata Ari Wibowo, dikonfirmasi Kompas.com, Senin (22/5/2023).

Tembok dibangun tepat di depan pintu rumah milik Tinah dan membuatnya tidak bisa leluasa keluar dan masuk rumah seperti biasanya.

Untuk bisa beraktivitas keluar rumah, keluarga Tinah terpaksa harus melalui pintu belakang rumahnya dan melewati samping rumahnya hingga menuju ke gang kecil. 

"Kalau keterangan Pak Kades itu lewat sisi lainnya masih bisa. Karena posisi rumah di pertigaan gang," terangnya.

Ari menjelaskan, perseteruan antara kedua belah pihak keluarga ini sebenarnya telah berlangsung lama.

Pemerintah desa juga telah mengupayakan mediasi, tapi tidak ada hasil. Justru salah satu di antara mereka membangun tembok.

"Rencananya besok kami Muspika akan menjadwalkan mediasi (lagi)," ungkapnya.

Sebelumnya, Lisdya Ningsih anak perempuan Tinah mengaku perselisihan antara ibu dan tetangga yang juga kerabatnya itu berkaitan dengan permasalahan sengketa tanah.

Pihak Nutri Sulis mengklaim hak pakai tanah yang di tempati Tinah adalah miliknya.

"Perselisihan terjadi lagi sekitar seminggu yang lalu hingga terjadi penembokan depan rumah," kata Lisdya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/22/202603878/camat-sebut-akses-rumah-warga-di-tuban-ditutup-tembok-oleh-kerabat-gara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke